MEDIAACEH.CO, Semarang – Menteri Agama Fachrul Razi mempersilakan pegawai negeri sipil yang tak setuju Pancasila agar menggundurkan diri. Menurut dia pemerintah telah menyusun peraturan untuk PNS yang disepakati 11 menteri dan kepala badan dalam rangka deradikalisasi.
Menurut Fachrul, PNS seharusnya menjadi barisan terdepan mengawal Pancasila. “Kalau tidak nyaman menjadi PNS, kalau nggak suka Pancasila, sebaiknya pulang saja,” kata dia ketika meresmikan Rumah Moderasi Agama di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Kamis, 19 Desember 2019.
Fachrul menyebut, PNS harus menepati sumpahnya ketika diangkat yaitu setia terhadap Pancasila dan negara. Tidak hanya sekadar setia, PNS juga tidak boleh menyetujui dan mendukung gagasan yang menentang Pancasila.
“Jadi kalau ada orang mengkafirkan Pancasila, menjelekkan sistem pemerintahan demokrasi, ada PNS yang setuju atau mendukung itu sudah pantas dipanggil. Ditanya kenapa,” ucap dia.
Namun, jika ketidaksukaan seorang PNS terhadap Pancasila sudah berlebihan, menurut dia bisa dibawa ke jalur hukum. “Hendaknya aparatur sipil negara menjadi barisan terdepan dalam menegakkan Pancasila,” tutur Fachrul.
Pancasila sebagai dasar negara, menurut Fachrul, telah mengakomodir pemahaman agama sekalis kenegaraan. Dua hal yang dipisahkan disejumlah negara di Indonesia dapat disatukan melalui Pancasila.[] Sumber: Tempo.co
Discussion about this post