Senin, Agustus 8, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Internasional

Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR AS

by Redaksi
19 Desember 2019
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR AS

Donald Trump (AP Photo/Matt Rourke)

MEDIAACEH.CO, Washington DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan oleh House of Representatives (HOR) atau DPR AS yang menggelar voting pada Rabu (18/12) waktu setempat. Hasilnya menunjukkan mayoritas anggota DPR AS yang didominasi Partai Demokrat setuju untuk memakzulkan Trump.

Seperti dilansir AFP dan New York Times, Kamis 19 Desember 2019, voting digelar terhadap dua dakwaan pemakzulan yang dijeratkan terhadap Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS. Voting digelar oleh DPR AS di Gedung Capitol, Washington DC pada Rabu (18/12) waktu setempat.

Voting pemakzulan oleh DPR AS ini digelar pada Rabu (18/12) malam setelah melewati perdebatan panjang antara Partai Demokrat dan Partai Republik yang menaungi Trump. “Hari ini, kita di sini untuk membela demokrasi bagi rakyat,” tegas Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, saat membuka perdebatan.

Voting digelar dua kali, dengan voting pertama dilakukan terhadap dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Trump didakwa atas ‘tindak kejahatan dan pelanggaran hukum tinggi’ dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan yang mendiskreditkan rival politiknya.

Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sekitar 197 suara lainnya menolak dakwaan tersebut. Satu anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Tulsi Gabbard, memilih abstain.

Usai voting untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, DPR AS langsung melanjutkan voting kedua untuk dakwaan menghalangi Kongres AS dalam menyelidiki upaya menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden, rival politik Trump yang berpotensi jadi penantangnya dalam pilpres 2020 mendatang.

Voting untuk dakwaan menghalangi Kongres juga dimuluskan oleh DPR AS, dengan perolehan 229 suara mendukung dan 198 suara menolak.

Dengan disetujuinya dua dakwaan pemakzulan ini maka Trump resmi menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Namun proses pemakzulan belum selesai di sini. Karena selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. Diketahui bahwa untuk bisa memakzulkan Trump secara sepenuhnya, dibutuhkan sedikitnya dua pertiga suara dukungan di Senat AS.

Jika Demokrat mendominasi DPR AS, maka Republikan mendominasi Senat AS. Senator Republikan yang mendominasi Senat AS diperkirakan akan membebaskan Trump dari seluruh dakwaan dalam persidangan yang akan digelar mulai Januari tahun depan. Atau dengan kata lain, kecil kemungkinan Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dari jabatannya sebagai Presiden AS.[] (Sumber: Detik.com)

Tags: Donald TrumpDonald Trump dimakzulkanPresiden Amerika Serikat
Previous Post

Presiden Jokowi Jajal Jalan Perbatasan Kalimantan dengan Motor Customnya

Next Post

Menteri Agama: Jika Ada PNS yang Tidak Suka Pancasila, Silahkan Mengundurkan Diri

JanganLewatkan!

Besok, Surya Paloh Akan Resmikan Gedung DPW Partai NasDem Aceh

Rusia Kembali Bombardir Wilayah Kyiv

by Redaksi
26 Juni 2022
0

MEDIAACEH.CO, Moskow – Rusia kembali membombardir wilayah ibu kota Ukraina, Kyiv, dengan rudal-rudal mereka, pada Minggu 26 Juni 2022 pagi...

Atlet Wushu KONI Aceh Boyong Enam Medali Kungfu Heroes Malaysia

Atlet Wushu KONI Aceh Boyong Enam Medali Kungfu Heroes Malaysia

by Redaksi
13 Juni 2022
0

MEDIAACEH.CO, Skudai – Usai mencatatkan prestasi gemilang di Sirnas Wushu Sanda Semarang beberapa waktu lalu, Atlet Cabang Wushu binaan KONI...

Turki Resmi Ganti Nama di PBB Jadi Turkiye

Turki Resmi Ganti Nama di PBB Jadi Turkiye

by Redaksi
3 Juni 2022
0

MEDIAACEH.CO, Ankara – Pemerintah Turki telah menyampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa atas perintah presidennya, mereka ingin mulai sekarang disebut...

Next Post
Menag Ajak Civitas Unsyiah Teladani Sifat Rasul

Menteri Agama: Jika Ada PNS yang Tidak Suka Pancasila, Silahkan Mengundurkan Diri

Jika Bukan Karena Zidane, Isco Sudah Pindah dari Real Madrid

Zinedine Zidane Sang Penakluk Camp Nou

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

7 Agustus 2022
Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

7 Agustus 2022
Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

7 Agustus 2022
Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

7 Agustus 2022
Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

7 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO