MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib atau Cek Mad menolak kunjungan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah ke daerahnya.
Hal ini disampaikannya melalui surat balasan Bupati Aceh Aceh Utara perihal Kunjungan Evaluasi Penelolaan Dana Desa dan Gerakan Bereh bernomor 412.25/819.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik rencana kunjungan tersebut, akan tetapi mengingat waktu yang sangat sempit menjelang akhir tahun, dimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, para Camat dan Geuchik serta pihak terkait lainnya yang akan kita undang sedang fokus untuk percepatan realisasi Dana Desa Tahap sebelumnya dan percepatan Pengajuan Dana Desa Tahap III.” kata Cek Mad melalui Surat yang ditandatangani pada 3 Desember 2019 lalu.
Selain itu, kata Cek Mad, untuk memfasilitasi pertemuan dengan jumlah undangan sebanyak 2.915 orang tersebut juga mengalami kendala dalam pembiayaannya.
Berdasarkan beberapa pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta kepada Sekda Aceh untuk menunda dan menjadwalkan ulang Kunjungan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bereh pada tahun 2020.
“Sehingga pembiayaannya juga akan dapat kami alokasikan dalam APBK-Perubahan Tahun 2020 nantinya,” kata Cek Mad.
Discussion about this post