Kamis, Agustus 18, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

DPR Sahkan Program Legislasi Nasional 2020-2024

by Redaksi
17 Desember 2019
in News
Reading Time: 1 min read
DPR Sahkan Program Legislasi Nasional 2020-2024

DPR menggelar rapat paripurna pengesahan prolegnas 2020-2024 | Foto: Detik.com/Zhacky

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Rapat paripurna DPR RI mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) untuk 2020-2024. DPR juga sepakat mengesahkan 50 RUU masuk prolegnas prioritas 2020.

Pengesahan prolegnas RUU 2020-2024 dan 50 RUU prioritas 2020 dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2019. Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya rapat paripurna.

Sebelum pengesahan, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam menjelaskan mengenai kesepakatan dalam pembahasan prolegnas 2020-2024. Ada sejumlah hal yang disepakati oleh DPR dan pemerintah.

Pertama, DPR dan pemerintah sepakat jumlah prolegnas RUU 2020-2024 sebanyak 248 RUU. Kemudian ada empat RUU yang carry over, yaitu RUU tentang Bea Materai, RUU KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan. Kemudian satu lagi yakni RUU tentang pertambangan mineral dan batubara.

“Tiga RUU masuk dalam daftar RUU komulatif terbuka. RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK), RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsisliasi,” ujar Ibnu.

Ibnu menyebut Baleg dan pemerintah juga sepakat sebanyak 50 RUU masuk prolegnas prioritas 2020. Dalam pembahasannya, sebut Ibnu, Baleg dan pemerintah sepakat bahwa RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masuk prolegnas prioritas 2020.

“RUU Keuangan Negara dikeluarkan dari prolegnas prioritas RUU tahun 2020 dan masuk long list atas usulan dari Menkeu. RUU tentang OJK masuk menjadi prioritas usulan dari Komisi XI DPR RI,” terang Ibnu.

Setelah Ibnu menyampaikan laporannya, barulah pengambilan keputusan dilakukan. Puan bertanya kepada seluruh anggota DPR yang hadir apakah laporan Baleg tentang prolegnas bisa disetujui.

“Jadi, apakah laporan Baleg terkait prolegnas 2020-2024 dapat disetujui?” tanya Puan yang dijawab setuju oleh anggota DPR dalam ruang paripurna.[] (Sumber: Detik.com)

Tags: dpr riprolegnasRUU
Previous Post

Tahun 2020 Seluruh Lembaga Keuangan di Aceh Diharapkan Beralih ke Sistem Syariah

Next Post

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions 2019/2020

JanganLewatkan!

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

by Redaksi
17 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dua kampus besar di Aceh yaitu Universitas Syiah Kuala dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry...

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

315 Narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan RI

by Zulkifli Anwar
16 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Sebanyak 315 narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara diusulkan mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI....

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

Satu Napi Narkotika Kabur Dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon

by Redaksi
16 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - AY (32) narapidana kasus narkotika, Senin (15/8/2022) siang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh...

Next Post
Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions 2019/2020

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions 2019/2020

11 Manfaat Daun Salam untuk Asam Urat, Diet, dan Kesehatan

11 Manfaat Daun Salam untuk Asam Urat, Diet, dan Kesehatan

Discussion about this post

BeritaTerbaru

India Bebaskan 11 Pria Hindu yang Perkosa Perempuan Muslim Hamil

18 Agustus 2022
USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

17 Agustus 2022
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

315 Narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

Satu Napi Narkotika Kabur Dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon

16 Agustus 2022
Al-Farlaky FC Pesta Gol di Lampineung, Takklukkan Legend Sigupai dengan Skor 6-2

Al-Farlaky FC Pesta Gol di Lampineung, Takklukkan Legend Sigupai dengan Skor 6-2

16 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO