Senin, Januari 19, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Ekonomi

Tahun 2020 Seluruh Lembaga Keuangan di Aceh Diharapkan Beralih ke Sistem Syariah

by Redaksi
17 Desember 2019
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Tahun 2020 Seluruh Lembaga Keuangan di Aceh Diharapkan Beralih ke Sistem Syariah
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sejak disahkan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, Pemerintah Aceh semakin memantapkan komitmentnya dalam penerapan Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Untuk itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah berharap di tahun 2022 mendatang seluruh lembaga keuangan di Aceh harus sudah beralih dan menganut sistem keuangan syariah.

“Qanun sudah disahkan dan pemerintah saa ini sangat komit dengan LKS ini, walaupun semua itu harus melalui proses yang memakan waktu untuk menyamakan pemahaman dan tafsir,” Kata Nova Iriansyah saat menerima audiensi dan paparan Road Map Implementasi penerapan keuangan syariah BNI di aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin 16 Desember 2019.

Penerapan produk hukum yang dihasilkan dari keistimewaan yang dimiliki Aceh tersebut, kata Nova, pada dasarnya dilakukan semata-mata untuk menjauhi segala larangan yang telah ditentukan oleh Agama Islam salah satunya yaitu riba.

Ia menyebutkan, masyarakat Aceh yang notabenenya merupakan muslim, menganggap sistem keungan conventional tersebut haram hukumnya dengan menganut sistem riba.

Maka dari itu, sebagai provinsi yang sudah menyataka keislamannya dan menganut hukum syariah dalam implementasi pemerintahanya menginginkian agar seluruh lembaga keuangan yang bernaung di Aceh untuk dapat segera beralih ke sistem keuangan syariah.

“Memang kita akui, belum semuanya benjalan sempurna. Tapi langkah ke arah penyempuranaan itu sudah terlihat. Terutama dari dukungan lembaga Perbankan yang semakin ramai menghadirkan bank-bank syariah nasional di Aceh,” kata Nova.

Nova Iriansyah, apresiasi langkah hijrahnya Bank Negara Indonesia (BNI) yang telah mengonversikan sistem keuangan berlandaskan syariah, kerenanya progres besar ini diharapakan menjadi contoh bagi bank conventional lainya di Aceh untuk dapat menyegerakan migrasi sistem ke syariah.

Nova berharap dengan bermigrasinya BNI ke sistem syariah, kebijakan tentang Lembaga Ekonomi Syariah (LKS) semakin mendapat dukungan luas dari semua pihak dan kalangan, sehingga semua lembaga keuangan yang bergerak di Aceh siap menerapkan sistem ekonomi syariah dalam menjalankan usahanya.

“Semoga dengan Mualafnya BNI ini bisa menjadi contoh bagi bank Conventional lainya di Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keungan BNI, Ario Bimo, mengatakan sebagi bentuk keseriusan peralihan sitem keuangn syariah. Di tahun 2020 nanti BNI conventional yang ada di Aceh akan mengambil langkah untuk migrasi seluruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit BNI conventional menjadi BNI syariah.

Selanjutnya, pihak BNI juga akan menutup 29 outlet atau cabangan Bank BNI conventional yang ada di Aceh dan mengalihkannya menjadi bank BNI syariah. Dan tentunya, kata Ario, sebelumnya untuk memperkuat sitem keuangan syriah ini, pihak BNI sudah mengarahkan pihak intrnalnya (pegawai) untuk mepelajari sistem dan penerapan LKS.

“Kita sudah siapkan 291 karywan kita untuk di tempatkan di bank syariah, yang sbelumnya sudha kita beri pemahaman dan pelatihan terkait lembaga keuangan syariah,” kata Ario.

Ario juga mengungkapkan dalam paparannya, bahwa di tahun 2021 terget seluruh Bank BNI yang berada di seluruh Aceh akan sepenuhnya syariah baik dari segi keuangan dan sumber daya manusianya.

Audisensi tersebut di moderatori oleh Asisten Sekretaris Daerah Aceh Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Teuku Ahmad Dadek dan turut dihadiri oleh, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan seluruh steakholder terkait.[]

Tags: Bank KonvensionalBank SyariahLembaga Keuangan SyariahQanun Nomor 11 tahun 2018
Previous Post

Rektor Unsyiah Lantik Tiga Pejabat Baru

Next Post

DPR Sahkan Program Legislasi Nasional 2020-2024

JanganLewatkan!

Selama PON, Bank Aceh Fasilitasi Penarikan Tunai Semua Kartu ATM

Waspada Phishing ‘CoreTax’, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi 

by Redaksi
30 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan...

Bank Aceh Siapkan Relaksasi bagi Nasabah Pembiayaan KUR dan UMKM Terdampak Bencana

Bank Aceh Siapkan Relaksasi bagi Nasabah Pembiayaan KUR dan UMKM Terdampak Bencana

by Redaksi
29 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Menindaklanjuti Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah...

BI Aceh Lanjutkan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan ke Bireuen

BI Aceh Lanjutkan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan ke Bireuen

by Redaksi
12 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Bireuen - Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Aceh kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dalam merespons dampak bencana hidrometeorologi yang...

Next Post
DPR Sahkan Program Legislasi Nasional 2020-2024

DPR Sahkan Program Legislasi Nasional 2020-2024

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions 2019/2020

Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions 2019/2020

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

19 Januari 2026
Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

18 Januari 2026
Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO