MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Kepala Satuan Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil, sudah disurati untuk segera melakukan pemasangan stiker pada kendaraan dinas oprasional.
“Perihal pembutan stiker pada mobil dinas oprasional seluruh SKPK sudah disurati pada tanggal 27 Juni 2019 lalu.” Kata Kabid Kekayaan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Arief Poedjianto kepada mediaaceh.co, di ruang kerjanya, Kamis 28 November 2019.
Keterangan stiker berupa logo dan tulisan pada kendaraan dinas sebagai berikut.
1. Logo dengan ukuran panjang 15 cm dan tinggi 17,5 cm.
2. Tulisan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dengan ukuran huruf 90 pts arial narrow bold. Warna tulisan #ebb 700.
3. Tulisan nama SKPK dengan ukuran panjang tulisan maks 70 cm dan dapat dibuat menjadi beberapa baris. Ukuran huruf 70 pts arial narrow bold. Warna tulisan #ebb 700.
“Hasil pantauan ada eman mobil kendaraan dinas sudah terpasan stiker,” kata Arief Poedjianto.
Disebutkan, stiker sudah ditempel pada mobil dinas diantaranya, mobil Badan Pengelolaan Keungan Kabupaten (BPKK), Dinas Disperindagkop dan UKM, Dinas Kependusukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pertanahan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan mobil dinas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil.
“Bagi dinas yang belum menindaklanjuti surat untuk melakukan pemasangan stiker pada kendaraan dinas oprasional nanti akan segera diingatkan kembali,” ujarnya.
Discussion about this post