Rabu, Mei 18, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Ekonomi

SKK Migas Sepakat Transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh

by Redaksi
29 November 2019
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
SKK Migas Sepakat Transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok B sebagai masa transisi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Hal itu disampaikan Nova saat melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dwi Soetjipto beserta stafnya di Kantor SKK migas, Wisma Mulia, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis 28 November 2019.

“Keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita sampaikan pada pertemuan sebelumnya di kantor sekretariat Kementerian ESDM pada tanggal 14 November yang lalu,” jelas Nova didampingi Dirut PT. PEMA, Zubir Sahim, dan Tim Negosiasi Blok B, Dr. Mirza Tabrani.

Dia mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai itu, sebelum selanjutnya Blok B tersebut dikelola secara penuh oleh Pemerintah Aceh.

“Dan sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh agar pada tahun 2020 pemerintah Aceh sudah harus memberikan pendanaan, maka kita siap melaksanakan hal tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur, mengungkapkan, untuk mendukung kesepakatan ini secara konkrit dan berkesinambungan pihaknya nanti akan melakukan berbagai koordinasi dan advokasi dengan Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), PT PHE serta PT PEMA.

“Adapun maksud dari koordinasi tersebut adalah untuk kemudian membicarakan bagaimana bentuk kerjasama satu tahun yang telah berjalan itu, saat masa transisi tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Blok B, ladang minyak dan gas bumi di Aceh Utara dikelola oleh Exxon Mobil, selanjutnya dikelola oleh BUMN Pertamina Hulu Energi. Sejak 3 Oktober 2018 masa kontraknya habis, atas kebijakan pemerintah, Kementerian ESDM melanjutkan kontrak selama 45 hari kerja, sebelum diputuskan apakah kontrak PHE dilanjutkan atau tidak.

Pemerintah Aceh saat itu telah pula berunding dengan Kementerian ESDM dan PHE. Namun, tidak ada titik temu. Kementerian meminta agar kontrak itu menggunakan skema Gross Split (bagi hasil kotor).

Sementara Pemerintah Aceh menginginkan kontrak dengan skema cost recovery. Setelah bernegosiasi, Pertamina Hulu Energi tetap kekeh untuk menggunakan skema Gross Split.

Previous Post

Pemerintah Aceh Peringati HUT Korpri Ke-48

Next Post

SKPK Diminta Segera Pasang Stiker Pada Kendaraan Dinas

JanganLewatkan!

Uang Kripto Mulai Menguat, Bitcoin Naik 2,97 Persen

Kasihan, Juragan Kripto Ini Duitnya Anjlok Rp 161 Triliun

by Redaksi
17 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Harga beberapa mata uang kripto turun drastis berbarengan, termasuk Bitcoin yang diperdagangkan kurang dari USD 30...

Isi Kuliah Umum di USK, Sekjen DPR RI Soroti Kemiskinan dan Pengangguran Aceh

Isi Kuliah Umum di USK, Sekjen DPR RI Soroti Kemiskinan dan Pengangguran Aceh

by Redaksi
12 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Dr. Indra Iskandar, M.Si membahas kondisi perekonomian Aceh, kemiskinan dan masa...

Selama Ramadan dan Idulfitri, Peredaran Uang Tunai di Aceh Mencapai Rp1,77 Triliun

Selama Ramadan dan Idulfitri, Peredaran Uang Tunai di Aceh Mencapai Rp1,77 Triliun

by Redaksi
12 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh mencatat sebanyak Rp 1,77 triliun uang tunai keluar dan beredar di...

Next Post
SKPK Diminta Segera Pasang Stiker Pada Kendaraan Dinas

SKPK Diminta Segera Pasang Stiker Pada Kendaraan Dinas

Nova Iriansyah Raih Penghargaan Kepala Pemerintah Terbaik dari Kadin Indonesia

Nova Iriansyah Raih Penghargaan Kepala Pemerintah Terbaik dari Kadin Indonesia

Discussion about this post

BeritaTerbaru

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

17 Mei 2022
Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

17 Mei 2022
Swedia Resmi Daftar Anggota NATO, Tak Hiraukan Ultimatum Rusia

Swedia Resmi Daftar Anggota NATO, Tak Hiraukan Ultimatum Rusia

17 Mei 2022
Ukraina Setop Misi Tempur Lawan Rusia di Mariupol, Evakuasi Prajurit

Ukraina Setop Misi Tempur Lawan Rusia di Mariupol, Evakuasi Prajurit

17 Mei 2022
Konsumsi Mi Instan Campur Nasi, Dokter: Investasi Diabetes

Konsumsi Mi Instan Campur Nasi, Dokter: Investasi Diabetes

17 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO