Dia juga berharap, seluruh komponen masyarakat mendukung seluruh program pengembangan dan pembinaan yang dilakukan BWI nantinya, termasuk upaya untuk mensertifikasi seluruh harta wakaf yang nantinya tentu akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur.
“Selamat kepada Pengurus BWI Aceh Timur yang telah dilantik, semoga kedepan harta wakaf semakin tertata,” harap H. Usman A. Rachman.
Asisten II Setdakab Aceh Timur menambahkan, tiga hal penting yang perlu diketahui dalam wakaf yaitu pertama menentukan potensi wakaf untuk menyelamatkan harta wakaf. Kedua mengelola wakaf yang sudah ada, baik tanah kebun, tanah tambak, rumah atau harta benda lainnya dan ketiga adalah mengawasi seluruh harta wakaf yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama.
“Kami harap Kemenag Aceh Timur dan BWI Aceh, terus mendukung seluruh program BWI Aceh Timur dan melakukan pembinaan demi kemajuan BWI ini ke arah yang lebih baik, sehingga harta yang sudah diwakafkan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan lafaz orang memberi wakaf sejak awal,” sebut Usman.
Pengurus BWI Aceh Timur Periode 2019-2021 antara lain Tgk. H. M. Iqbal Hanafiah (Ketua), H. Ahmad Fauzi (Sekretaris) dan H. Akli Zikrullah (Bendahara). Pelantikan dipimpin Ketua BWI Propinsi Aceh, Dr Gani Isa, Hadir antara lain Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H. Arijal, para kepala KUA dan pemuka agama Se-Aceh Timur.
Discussion about this post