MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPRK Aceh Singkil tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBK Aceh Singkil tahun 2020 ditunda.
Hal tersebut dikarenakan Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali mendadak menghilang saat rapat paripurna berlangsung. “Tidak ada informasi kenapa pak Sazali pulang. Menurut saya pak wabup mungkin lagi kurang sehat badan,” kata Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Kamis 14 November 2019.
Paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Aceh Singkil dengan DPRK Aceh Singkil tentang KUA dan PPAS R-APBK tahun anggaran 2020 diskors sementara dan direncanakan dilanjut pada Jumat 15 November 2019 besok.
“Akan kita coba komunikasi lagi dengan Bupati Dulmusrid dan Wakil Bupati Sazali agar mereka ikut menandatangi nota kesepakatan ini besok,” ujar Hasanuddin.
Sebelumnya, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Yulihardin, telah menyampaikan laporan pembahasan Banggar terhadap hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS R-APBK Aceh Singkil tahun 2020.[]
Discussion about this post