MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil dan Perguruan Tinggi Sekolah Agama Islam Syekh Abdul Rauf (Staisar) melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di dalam kampus setempat, Kamis 17 Oktober 2019.
Nota kesepakatan yang disepakati tentang pemanfaatan wilayah kerja Kantor Kemenag Aceh Singkil dalam Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Staisar Aceh Singkil.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Singkil, H.Salihin, mengapresiasi MoU tersebut dimana ini salah satu langkah awal yang baik bagi Staisar dan Kemenag dalam menjalin kerjasama.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan penandatanganan MoU sebagai langkah awal yang baik bagi kita bersama. Semoga kedepan kerjasama kita akan lebih berkembang dan maju lagi,” katanya.
Disamping itu, Ketua Umum Perguruan Tinggi Staisar, H. Burhanuddin Berkat, mengatakan, pada MoU yang disepakati bersama Kemenag ada 3 bidang yakni, bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Untuk kegiatan lainnya akan kembali kita musyawarahkan untuk disepakati bersama, Kita juga berharap dengan MoU yang disepakati ini kedepan nantinya dapat melahirkan generasi – generasi berkualitas,” tuturnya.
Sebelumnya, Perguruan Tinggi STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, mengirimkan surat ke Kantor Kemenag Aceh Singkil dengan nomor B-281 Tahun 2019 yang berbunyi nota kesepakatan tentang pemanfaatan wilayah kerja Kantor Kemenag Aceh Singkil dalam Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Staisar Aceh Singkil.
Discussion about this post