MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Berdasarkan data yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS), dari 2,2 juta pekerja di Aceh, baru 550 ribu saja yang telah ikut dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah dalam diskusi tentang penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, di Banda Aceh, Sabtu 28 September 2019.
“Artinya, sekitar 80 persen pekerja di Aceh belum lagi mendapatkan jaminan baik berupa jaminan kesehatan dalam bekerja mau pun jaminan hari tua. Ini pekerjaan rumah kita. Saya minta pihak BPJS berikan data valid ke kita,” ujar Taqwallah.
Dia juga meminta kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan agar bersama-sama memikirkan cara dan mencarikan solusi bagaimana caranya pekerja itu bisa terlindungi kerjanya.
Taqwallah mengatakan, jaminan mendapatkan akses baik ke layanan kesehatan maupun asuransi masa tua merupakan hak para pekerja. Karena itu, pemerintah daerah patut memperjuangkan hal tersebut lewat peraturan daerah (di Aceh disebut Pergub) sehingga perusahaan patuh dalam menjalankan kewajiban mereka tersebut.
“Kita harus selesaikan ini pada kesempatan pertama,” kata dia.
Selain itu, Taqwallah juga mengharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk mendaftarkan seluruh pegawainya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu dilakukan atas dasar banyaknya pekerja di Aceh yang kerjanya belum terlindungi dengan program pemerintah
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Sumbagut, Umardin Lubis, mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah Aceh untuk menjelaskan pada mereka yang memperkerjakan pegawai non ASN untuk memberikan pegawainya pada akses BPJS ketenagakerjaan.
“Harapan kami permasalahan mengenai ketenagakerjaan khusus menyangkut jaminan sosial bukan jadi beban pemerintah daerah melainkan BPJS ketenagakerjaan,” kata Umardin Lubis.
Umar mengatakan, peran aktif pemerintah itu bisa diterapkan pada seluruh pegawai hingga aparatur desa di tingkat gampong. Dengan itu mereka punya kepastian atau jaminan jika harus mendapatkan perawatan saat sedang bekerja.
“Kita punya jumlah pekerja yang tinggi termasuk tenaga kerja honorer dan apatur desa yang mencapai 81 ribu orang. Tapi Masih banyak gampong yang pekerjanya itu juga belum terlindungi dengan program pemerintah,” kata Umardim Lubis.[]
Discussion about this post