Selasa, Maret 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Sekda Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPRA Terhadap RAPBA 2020

by Redaksi
25 September 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
Sekda Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPRA Terhadap RAPBA 2020
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran badan anggaran (Banggar) DPRA terhadap nota keuangan dan rancangan qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020, di Gedung utama DPRA, Banda Aceh, Selasa 24 September 2019 malam.

Usai mendengarkan pendapat, usul dan saran Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun APBA 2020, Sekda pun memberikan jawaban pihaknya atas pandangan tersebut. Taqwallah mengatakan, pihaknya akan memperhatikan pendapat, usul dan saran tersebut dalam menyusun dokumen RAPBA 2020 sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Kami meyakini pendapat, usul dan saran dewan yang terhormat merupakan cerminan dari keseriusan dan kesungguhan mengemban amanah dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Kami juga meyakini apa yang dilakukan oleh pihak legislatif merupakan upaya untuk mengingatkan kami agar berada dijalan yang benar,” kata Sekda.

Taqwallah berterima kasih kepada Banggar DPRA atas menyampaikan pendapatnya. Semua masukan tersebut, lanjut dia, akan dijadikan panduan dalam menjalankan pembangunan berdasarkan RAPBA 2020.

Adapun pendapat, usul, dan saran yang disampaikan Banggar DPRA terhadap RAPBA 2020 adalah berkenaan dengan Rancangan kerja pemerintah Aceh. Seperti, penguatan Dinul Islam, peningkatan kualitas pendidikan, olahraga, TPK pegawai, kesehatan, penanggulangan bencana dan lainnya.

“Berkenan dengan pembagian anggaran yang dikelola oleh SKPA, dapat kami sampaikan bahwa tahapan penyusunan anggaran dimulai dari Rencana Kerja Pemerintah Aceh yang dijabarkan masing-masing SKPA melalui program kerjanya,” kata Taqwallah.

Kemudian, lanjut Sekda, pihaknya akan memperhatikan penganggaran kepada SKPA leading sektor penyelenggara nilai budaya dan dinul Islam. Hal itu dilakukan demi terwujudnya syariat Islam secara kaffah di bumi Serambi Mekkah.

“Selain itu, kami juga akan memperhatikan pendapat, usul dan saran Banggar DPRA untuk lebih inovatif dalam penyelenggaraan pendidikan Aceh Caroeng untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, bahwa semua program dan kegiatan yang diusulkan oleh SKPA adalah untuk mencapai indikator yang tercantum dalam RPJM Aceh tahun 2017-2022 terutama untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Tags: sekda acehTaqwallah
Previous Post

Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

Next Post

DPR Aceh Setuju Raqan APBA Ditetapkan jadi Qanun APBA

JanganLewatkan!

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

by Redaksi
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Banda Aceh menggelar Mukhayyam Al-Qur'an dalam rangka...

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

by Redaksi
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkanhasil seleksi administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II....

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

by Zulkifli Anwar
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Sesosok mayat tak dikenal ditemukan dalam kondisi membusuk di pesisir pantai Gampong Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh...

Next Post
DPR Aceh Setuju Raqan APBA Ditetapkan jadi Qanun APBA

DPR Aceh Setuju Raqan APBA Ditetapkan jadi Qanun APBA

Gandeng Polisi, BPBK Abdya Bagikan Masker untuk Warga

Gandeng Polisi, BPBK Abdya Bagikan Masker untuk Warga

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

27 Maret 2023
89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

27 Maret 2023
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

27 Maret 2023
Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Ulama Palestina

24 Maret 2023
Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

24 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO