Senin, Agustus 8, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

DPR Aceh Setuju Raqan APBA Ditetapkan jadi Qanun APBA

by Redaksi
25 September 2019
in Politik
Reading Time: 2 mins read
DPR Aceh Setuju Raqan APBA Ditetapkan jadi Qanun APBA

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Fraksi-fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA), untuk kemudian ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020. Persetujuan itu dilakukan usai masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dalam paripurna pada Rabu 24 September 2019.

Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Nova Iriansyah dalam sambutannya di penutupan sidang paripurna itu, mengharapkan dengan disetujuinya Raqan APBA itu bisa membawa perubahan bagi perwujudan perubahan di Aceh, serta pencapaian visi-misi pemerintah yang tertuang dalam RPJM.

Nova mengapresiasi jajaran anggota dewan khususnya anggota Badan Anggaran dan fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya terkait Raqan APBA 2020. Ia mengatakan, begitu rancangan Qanun ini disetujui oleh Kemendagri dan kemudian disahkan menjadi Qanun oleh DPR Aceh, realisasi anggaran akan segera dilakukan untuk percepatan pembangunan di Aceh. “Harapan kita tidak ada hambatan non teknis di lapangan,” kata Nova.

Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, yang membacakan putusan dewan, mengatakan bahwa Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2020 mengacu pada pagu SKPA dan pendapat Banggar DPRA. Pendapat Banggar dan pendapat akhir fraksi menjadi pedoman dan dasar bagi kemendagri dalam mengevaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2020.

APBA Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu keputusan itu adalah sebagai berikut; Pendapatan sebesar Rp.15.457. 220.461.974.00, Belanja Rp.17.279.528.340.753.00, dan Defisit Rp. 1.822.307.878.779.00.

“Perundangan terhadap Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh akan dilakukan setelah penyesuaian dari hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri,” kata Suhaimi.

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Alfarlaki, mengatakan atas nama Partai Aceh, pihaknya telah dapat menerima Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020.

“Dengan catatan apabila seluruh usul saran dan pendapat Fraksi Partai Aceh serta saran dan pendapat yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPR Aceh disetujui oleh pemerintah Aceh,” kata Alfarlaki.

Catatan yang diberikan Partai Aceh di antaranya adalah meminta dimasukkannya anggaran khusus untuk pengkajian dan pembelajaran kurikulum pendidikan yang berbasis muatan lokal seperti sejarah perdamaian Aceh dan Tsunami yang meluluhlantakkan Aceh. Sementara itu Partai Aceh juga meminta agar pemerintah membangun museum Hasan Tiro.

Sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra – Partai Keadilan Sejahtera, Abdurrahman Ahmad, berharap usai ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2020, dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Harapan kita Qanun tersebut nantinya dapat menjawab segala kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi Aceh saat ini serta di masa depan.

Senada dengan Fraksi Partai Aceh dan Gerindra-PKS, lima Fraksi lain yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Demokrat juga setuju dengan Raqan APBA. Mereka berharap dengan pengesahan Rancangan Qanun menjadi Qanun akan membuat perekonomian Aceh cepat bergeliat sehingga kemiskinan dapat berkurang dan kesejahteraan dapat cepat dirasakan masyarakat. [Parlementaria]

Tags: APBA 2020dpr aceh
Previous Post

Sekda Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPRA Terhadap RAPBA 2020

Next Post

Gandeng Polisi, BPBK Abdya Bagikan Masker untuk Warga

JanganLewatkan!

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperingatkan partai politik (parpol) untuk mematuhi ketentuan dan aturan pendaftaran sebagai peserta pemilu...

KIP Aceh Utara Sosialisasi Peraturan KPU untuk Pengurus Parpol

KIP Aceh Utara Sosialisasi Peraturan KPU untuk Pengurus Parpol

by Zulkifli Anwar
4 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mensosialisasikan serangkaian peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Keputusan...

Syech Fadhil Sambangi Ulama Kharismatik dan Politisi Aceh, Ada Apa?

Syech Fadhil Sambangi Ulama Kharismatik dan Politisi Aceh, Ada Apa?

by Redaksi
3 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menyambangi satu persatu ulama kharismatik di...

Next Post
Gandeng Polisi, BPBK Abdya Bagikan Masker untuk Warga

Gandeng Polisi, BPBK Abdya Bagikan Masker untuk Warga

Kemenag Aceh Singkil Terus Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji

Kemenag Aceh Singkil Terus Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

7 Agustus 2022
Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

7 Agustus 2022
Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

7 Agustus 2022
Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

7 Agustus 2022
Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

7 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO