Minggu, Mei 18, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Pemerintah Aceh akan Banding terkait MAA

by Redaksi
25 September 2019
in News
Reading Time: 1 mins read
Pemerintah Aceh akan Banding terkait MAA

Kepala Biro Hukum, Dr Amrizal J Prang

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh akan melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sehubungan dengan hasil putusan PTUN membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengukuhan Dewan Pengurus dan Pemangku Adat, Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2019-2023.

Kepala Biro Hukum, Dr Amrizal J Prang yang didampingi Karo Humpro Muhammad Iswanto mengatakan, dari telaah hukum atas putusan PTUN tersebut, maka sikap Pemerintah Aceh akan melakukan banding ke PT TUN.

Menurut kajian Pemerintah Aceh, kata Amrizal, putusan PTUN Banda Aceh tersebut, belum memenuhi ekspektasi hukum pihaknya, dan karena itu, upaya banding yang akan dilakukan ke PT TUN, guna mendapatkan kepastian hukum yang lebih tinggi.

Seharusnya, PTUN Banda Aceh, katanya, dalam memutuskan perkara gugatan SK Gubernur Aceh terkait dengan Majelis Adat Aceh (MAA), semestinya memperhatikan dan mempertimbangkan Qanun Nomor 3 tahun 2004, yang pada regulasi itu, tidak diatur tentang mekanisme teknis Mubes melalui peraturan tatib MAA.

Selain itu juga, Qanun tentang MAA tersebut, belum ditetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk mengisi kekosongan pengurus MAA tersebut, Gubernur mengambil kebijakan mengangkat Plt Ketua MAA, sampai dilaksanakan Mubes selanjutnya. Beberapa aspek inilah yang sepertinya belum menjadi pertimbangan utama PTUN Banda Aceh dalam memutuskan perkara tersebut.

“Karena itu, guna memastikan suatu kepastian hukum pelaksanaannya, upaya hukum banding ke PT TUN akan ditempuh Pemerintah Aceh,” kata Amrizal.

Tags: MAApemerintah acehPemerintah Aceh Akan Banding
Previous Post

Kemenag Aceh Singkil Terus Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji

Next Post

IPDN Akan Segera Dibangun di Aceh

JanganLewatkan!

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI), KH. Mochamad Irfan...

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH)...

Pemerintah Aceh Usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD

Pemerintah Aceh Usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD

by Redaksi
16 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, secara resmi mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat...

Next Post
IPDN Akan Segera Dibangun di Aceh

IPDN Akan Segera Dibangun di Aceh

Syarhil Quran Putri Tampil Maksimal di MTQ ke-XXXIV

Syarhil Quran Putri Tampil Maksimal di MTQ ke-XXXIV

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO