MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil, terus berupaya meningkatkan pelayanan Jamaah Haji Aceh Singkil, sehingga kedepannya pelayanan haji Aceh Singkil semakin mantap dan meningkat.
Hal ini disampaikan oleh Petugas Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Aceh Singkil, Mustafa saat mengikuti acara Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Operasional Haji, Rabu 25 September 2019 di Banda Aceh.
“Pelayanan ini ditingkatkan menyusul setelah disahkan qanun Aceh Singkil nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji daerah dan pembiayaan transportasi jamaah dari daerah ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah,” Kata Mustafa.
Untuk memperkuat payung hukum tersebut Kata Mustafa, maka Kemenag Aceh Singkil menggagas draf peraturan Bupati Aceh Singkil tentang biaya transportasi, akomodasi, konsumsi dan standar pelayanan jemaah haji Aceh Singkil, di dalamnya mengatur terkait standar biaya transportasi jamaah baik dari daerah ke embarkasi maupun dari debarkasi ke daerah.
Ia menambahkan, di dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil itu juga mengatur terkait konsumsi, akomodasi sewaktu sebelum masuk dan keluar asrama haji, dan standar pelayanan dalam mengantar dan menjemput jemaah haji Aceh Singkil.
“Sehingga kedepan pelayanan Jemaah haji Aceh Singkil semakin meningkat dan jemaah haji dalam melaksanakan ibadah haji lebih nyaman dan mendiri,” kata Mustafa.
Disamping itu Mustafa menambahkan bahwa draf perbup terkait biaya transportasi haji tersebut sudah masuk di bagian Hukum dan HAM Setdakab Aceh Singkil, dan bagian hukum sudah menyurati Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh untuk difasilitasi dan ditelaah dengan instansi terkait.
“Semoga dalam waktu dekat draf perbup itu segera selesai di fasilitasi dan ditelaah oleh biro hukum gubernur, sehingga akan dibawa ke Singkil untuk ditandatangani Bupati Aceh Singkil serta diundangkan secepatnya,” ujarnya nya.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dari Kementerian Agama Aceh Singkil dalam peningkatan pelayanan jamaah haji kedepan, sesuai dengan amanah Undang2 nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” tuturnya.
Discussion about this post