Senin, Desember 4, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Perampokan Karyawan Koperasi, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi, Satu Buron

by Zulkifli Anwar
16 September 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
Perampokan Karyawan Koperasi, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi, Satu Buron
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, menangkap tiga tersangka yang terlibat perampokan dua karyawan Koperasi Kozero Aceh Raya di Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu 14 September 2019. Satu tersangka lainnya dinyatakan buron.

Kasus perampokan itu terjadi pada, Jumat (13/9) sekitar pukul 06.00 WIB di Gampong Meunasah Panton Labu. Dua korban, Siti Umi Rohani (23) asal Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang dan temannya, Midu Novia Siborok (24) asal Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Keduanya menetap di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

“Pagi itu (Jumat) kedua korban menarik uang Rp 3,5 juta di ATM Kota Panton Labu, Tanah Jambo Aye. Kemudian mereka naik sepeda motor dengan tujuan tempat kerjanya (Koperasi Kozero Aceh Raya). Sebelum tiba di koperasi, mereka dihadang dua pria yang menodongkan pistol. Salah satu pria berkata, bawa apa kalian, sabu ya?. Setelah mengambil paksa tas korban dan diperiksa tidak ada sabu, karena dari awal tujuan mereka untuk mengambil uang yang baru ditarik korban dari ATM. Selain itu, tersangka juga mengambil paksa handphone korban seraya mengacungkan pistol,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Senin (16/9).

Ia menyebutkan, tiga tersangka yang telah diamankan yaitu, JR (32) alias Riki, warga Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Lalu, JM (43) dan SR (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara

“Pelaku perampokan JR dan H, otak pelakunya, JM, sedangkan SR bertugas mengambil uang dari JR kemudian menyerahkan ke JM. Untuk tersangka H yang identitasnya telah kita ketahui, sudah masuk DPO atau buron. JR kita amankan di rumahnya, sementara JM dan SR diamankan di kawasan Kota Pantonlabu,” kata Adhitya.

Terkait pistol yang digunakan tersangka menodong korban, Adhitya mengakan, “Awalnya kita duga pistol itu senjata api, namun setelah kita dalami ternyata hanya senjata mainan. Dalam kasus ini, kita telah mengamankan barang bukti Handphone Oppo milik korban dan uang tunai Rp 150 ribu dari tersangka JM, serta sepucuk pistol mainan dari JR. Uang itu merupakan sisa hasil rampokan. Kita masih mencari barang bukti lainnya, yaitu Honda Scoopy yang digunakan sebagai kendaraan untuk merampok korban, helm dan sebo atau penutup wajah,” ungkap Adhitya.

Dalam kasus tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 365 Jo Pasal 363 Jo 362 Jo Pasal 55, 56 KUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan kekerasan. “Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun kurungan penjara,” pungkas AKP Adhitya.

Sementara itu, dalam konferensi pers tersebut tersangka JM mengaku sakit hati dengan korban (Siti Umi Rohani). “Selama ini dia (Siti) sering minta saya untuk jadi keamanan jika ada kendala di lapangan. Sudah tiga bulan kerja, tidak pernah dikasih upah sedikit pun. Dari uang itu, saya terima jatah Rp 800 ribu. SR saya kasih jatah Rp 150 ribu karena dia yang bertugas ambil uang dari JR untuk diberikan ke saya,” terang JM.

Tags: Perampokan
Previous Post

Persiapan Acara Peringatan Tahun Baru Islam di Singkil

Next Post

Himpasay Gelar Temu Ramah dengan Mahasiswa Baru

JanganLewatkan!

UIN Ar-Raniry dan Wamenkominfo Bahas Peluang Kerjasama

Ribuan Guru Ngaji di Bireuen Dilatih Tahsin Alquran Bersanad

by Redaksi
4 Desember 2023
0

MEDIAACEH.co, Bireuen – Sekitar 1000 guru ngaji di Kabupaten Bireuen kembali dilatih Tahsin Alquran bersanad. Kegiatan ini diikuti antusias oleh...

UIN Ar-Raniry dan Wamenkominfo Bahas Peluang Kerjasama

Masyarakat Mutiara Raya Pidie di Banda Aceh Gelar Khaduri Maulid

by Redaksi
4 Desember 2023
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Masyarakat Mutiara Raya yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pelajar dan Masyarakat (IMPM) Mutiara Raya menggelar peringatan...

UIN Ar-Raniry dan Wamenkominfo Bahas Peluang Kerjasama

UIN Ar-Raniry dan Wamenkominfo Bahas Peluang Kerjasama

by Redaksi
4 Desember 2023
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman bersilaturrahmi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria...

Next Post
Himpasay Gelar Temu Ramah dengan Mahasiswa Baru

Himpasay Gelar Temu Ramah dengan Mahasiswa Baru

Mahkamah Partai: KLB PNA Tidak Sah!

Mahkamah Partai: KLB PNA Tidak Sah!

Discussion about this post

BeritaTerbaru

UIN Ar-Raniry dan Wamenkominfo Bahas Peluang Kerjasama

Ribuan Guru Ngaji di Bireuen Dilatih Tahsin Alquran Bersanad

4 Desember 2023
UIN Ar-Raniry dan Wamenkominfo Bahas Peluang Kerjasama

Masyarakat Mutiara Raya Pidie di Banda Aceh Gelar Khaduri Maulid

4 Desember 2023
UIN Ar-Raniry dan Wamenkominfo Bahas Peluang Kerjasama

UIN Ar-Raniry dan Wamenkominfo Bahas Peluang Kerjasama

4 Desember 2023
Malam Amal untuk Palestina di Pantonlabu Terkumpul Dana Rp 120 Juta

Malam Amal untuk Palestina di Pantonlabu Terkumpul Dana Rp 120 Juta

2 Desember 2023
UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

1 Desember 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO