Rabu, Januari 27, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Headline

Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja, Satu Kabur 

by Zulkifli Anwar
11/06/2019
in Headline, News
1 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja, Selasa dini hari, 11 Juni 2019. Dalam penangkapan itu, satu tersangka lainnya yang diduga sebagai penyedia ganja berhasil kabur.

“Dua tersangka yaitu, SU, 33 tahun, yang ditangkap di rumahnya Gampong Seureukey, Blok A, pukul 01.00 WIB. Lalu, tersangka EK, 43 tahun, ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya yang ada di Gampong Leubok Pusaka. Sementara A, warga Dusun Bidari, Langkahan melarikan diri,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada mediaaceh.co, Selasa, 11 Juni 2019.

BacaJuga

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

Kata kasat, pihaknya mendapat informasi bahwa SU memiliki dan mengedarkan ganja di lingkungan tempat tinggalnya.

“Dalam penangkapan dan penggeledahan rumah SU, kita temukan satu plastik ganja seberat 133 gram/brutto. SU mengaku ganja itu diperoleh dari EK, sehingga dilakukanlah penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

“EK mengakui memperoleh ganja dari A, namun saat kita datangi rumahnya, A tidak ada. Kita duga A sudah melarikan diri. Dalam penggeledahan dan pemeriksaan sekelililing rumah A, kita temukan empat polybex tanaman ganja dan 28 batang tanaman ganja setinggi 2,5 meter yang kita duga milik A. Saat ini keberadaan A masih kita buru. Untuk tersangka SU dan EK telah kita amankan ke Polres, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Ildani.[]

Tags: narkotikapengedar ganjapolres aceh utara

Related Posts

News

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

by Redaksi
26/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, Ikatan Rabithah Alumni Dayah Munawwarah...

Read more

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

26/01/2021

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

25/01/2021

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

25/01/2021
Next Post

Tabrak Belakang Truk Pengangkut Beras, Pengendara Ini Meninggal Dunia

Delapan Tuntutan Tim Prabowo - Sandi di MK

Discussion about this post

Terbaru

News

Al-Farlaky: IRADAH Perisai Utama Tangkal Pendangkalan Aqidah

by Redaksi
26/01/2021
Kolom

Aceh Carong Jangan Sampai Jadi “Aceh Ngong”

by Redaksi
26/01/2021
News

DPRK Banda Aceh Dorong Terbentuknya Reusam di Setiap Gampong

by Redaksi
26/01/2021
News

Dewan Minta Pemko Banda Aceh Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

by Redaksi
25/01/2021
News

19 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dapat Asimilasi Covid

by Zulkifli Anwar
25/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In