MEDIAACEH.CO, Jantho – Puluhan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2019 dipasang secara liar di depan area kuburan massal Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Mulai dari APK calon legislatif hingga APK Capres-Cawapres terpasang di depan makam tempat dikebumikannya puluhan ribu jenazah korban tsunami itu.
Amatan mediaaceh.co, pemandangan seperti ini telah terjadi selama berbulan-bulan.
Komisioner Panwaslih Aceh, Marini saat dikonfirmasi mediaaceh.co Senin 11 Maret mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP telah berkali-kali melakukan penertiban terhadap APK yang dinilai mengganggu estetika, etika dan keamanan.
Namun, APK tersebut dipasang kembali tidak lama usai penertiban.
“Sebenarnya tidak boleh. Balik lagi ke komitmen pemerintah setempat dan KIP, apakah lokasi itu dibolehkan, setahu kami tidak boleh,” kata Marini.
Marini menjelaskan, jelang hari pemilihan, Panwaslih bersama Satpol PP sedang giat melakukan penertiban APK yang dinilai menyalahi aturan.
“Satu hari dibersihkan malamnya dipasang lagi. Contohnya Banda Aceh, kemarin sudah dibersihkan malamnya dipasang lagi,” ujarnya.
Marini menegaskan, jika ada peserta pemilu yang menyalahi aturan pemasangan APK secara berulang kali. Maka, akan diberikan hukuman secara tegas.
“Kalau dari sisi laporan kita melaporkan. Seperti ada pelanggaran, nanti konsekuensinya kamu tidak bisa ikut kampanye beberapa lama,” ujarnya.
Discussion about this post