MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Lembaga Seuramoe Budaya bersama dengan Prodi Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, dan HMI Komisariat FAH menggelar diskusi publik dengan tema Advokasi terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapat dan Belanja Aceh (APBA) 2019, Selasa 26 Februari 2019.
Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber yakni; Taufik Abdul Rahim (Dosen Fakultas Ekonomi UNMUHA) dan Hafidh, Koordinator Bidang Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik Masyarakat Aceh Tranfaransi Terhadap Anggaran (MATA).
Diskusi yang diikuti oleh 40 peserta tersebut berasal dari mahasiswa, dosen, penggiat organisasi masyarakat sipil dan masyarakat umum.
Taufik Abdul Rahim menyampaikan materi tentang permasalahan pengolaan APBA tahun 2019.
Dalam materinya, ia menyampaikan bahwa APBA 2019 yang telah disetujui DPRA pada 17 Desember 2018 dan diserahkan kepada Kementerian Dalam Nageri pada 31 Desember 2018 menjadi persoalan tersendiri, karena sampai hari ini tertanggal 26 Desember 2019 berkas anggaran tersebut masih berada di Jakarta.
“Itu artinya, realisasi terhadap anggaran tersebut belum terlaksakan walaupun sudah disahkan diakhir Desember tahun lalu.”
Ia juga menyampaikan perihal adanya anggarang di Aceh pada tahun 2019 yang jika dijumlah total keseluruhannya dari kabupaten/kota sampai provinsi, angaran tersebut berjumlah Rp.90 triliun Rupiah.
“Dari Rp.90 triliun itu, sebanyak Rp.35 triliun anggaran itu bocor, sehingga tidak tahu dimana alamatnya. Dan yang paling disayangkan adalah anggaran yang sebanyak itu tidak beredar di Aceh.”
Masyarakat ekonomi ke bawah tidak dapat menikmati secara langsung dampak dari anggaran itu. “Maka dari itu, tidak salah jika kita masyarakat Aceh masih banyak yang miskin dan menjadi pengangguran. Karena, semua itu tidak lepas dari pengaruh permainan politik anggaran yang dilakukan oleh elit politik di Aceh.”
Sementara Hafidh menyampaikan soal pengolalan dan advokasi terhadap APBA Aceh tahun 2019.
Hafidh menyinggung berbagai permasalahan APBA dari tahun ke tahun, dari tahapan perencanaaan anggaran hingga implementasinya yang dianggap tidak partisipatif.
“Sebagaimana yang sering terlihat pada proyek-proyek pembangunan yang dibangun oleh pemerintah tidak tepat sasaran dan tepat guna, seperti pembangunan pasar rakyat dan terminal dibeberapa daerah, setelah bangunan tersebut dibangun, akan tetapi bangunan itu tidak digunakan sehingga mangkrak dengan sendirinya.”
Hal ini menunjukkan salah satu tahapan perencaan yang dilakukan tidak sesuaian, bahkan yang bikin parahnya lagi adalah pihak legislatif sendiri sering rebut-ribut persoalan anggaran setelah anggaran tersebut selesai disahkan.
“Seperti contoh anggaran yang ditujukan terhadap pelaksanaan lomba maraton yang ikut menjerumus gubernur Aceh Irwandi yusuf sebagai tersangka di KPK.”
Namun demikian, yang perlu digaris bawahi bersama adalah dari Rp.17,016 triliun APBA tahun 2019 tersebut, hanya sebesar Rp.3.8 triliun sebagai anggaran belanja modal yang ikut diperebutkan oleh banyak pihak.
Menurutnya, APBA 2019 yang sudah disahkan itu tidak perlu lagi diadvokasi, karena memang sudah disahkan, dan sekarang sudah mulai direalisasi sebesar 2% dari jumlah anggaran Rp.17,016 Triliun, kecuali nantinya adanya perubahan yang dilakukan oleh pemerintah Aceh dan DPRA.
Ia menambahkan, advokasi yang terpenting yang harus dilakukan adalah advokasi terhadap anggaran 2020 yang akan dimusrembangkan dalam waktu dekat ini.
“Selama ini DPRA tidak begitu peduli terhadap anggaran yang menyentuh terhadap masyarakat kecil, seperti penguatan terhadap perempuan di desa-desa, dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang membutuhkan anggaran khusus.”
Dan disisi lain, berbeda halnya dengan anggaran pendidikan di Aceh yang begitu besar dan dialiri dari beberapa lembaga lain di Aceh seperti lembaga Dayah dan MPD.
“Tetapi mutu pendidikan kita sangat rendah dibandingkan dengan beberapa provinsi di luar sana yang anggarannya jauh di bawah kita.”
Menurut Hafidh, yang terpenting terhadap penggunaan APBA adalah dengan cara mengevaluasi terhadap program, kebutuhan masyarakat.
Discussion about this post