Sabtu, Januari 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Hiburan

Ahmad Dhani Keberatan Dipindahkan ke Surabaya

by Redaksi
6 Februari 2019
in Hiburan
Reading Time: 1 min read
Ahmad Dhani Keberatan Dipindahkan ke Surabaya

Ahmad Dhani

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Pihak kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian yang memegang kasus pentolan Dewa 19 di Surabaya keberatan dengan pemindahan kliennya dari LP Cipinang ke rutan Medaeng, Jawa Timur. Menurutnya, permohonan tersebut sedikit melampaui batas kewenangan.

Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum meminta agar Ahmad Dhani tetap berada di dalam LP Cipinang. Tetapi pihaknya juga menyebut akan menyanggupi kliennya hadir dalam persidangan di Jawa Timur.

“Tapi kita lihat permohonannya sedikit melampaui kewenangan. Karena meminta dipindahkan karena hanya sekedar menghadirkan terus pulang lagi. Jadi setiap jadwal sidang dihadirkan, tapi ini si Jaksa melakukan permohonan penetapan untuk dipindahkan,” papar Alwid Rahadian saat dijumpai di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu 6 Februari 2019.

Lebih lanjut, untuk proses pemindahan Ahmad Dhani menjadi keberatan pihak dari kuasa hukum.

“Jadi ada dua penetapan, satu di simpan di Lapas Cipinang, yang kedua di Madaeng. Ini tidak lazim, seharus jaksa hanya menghadirkan saja ketika persidangan berlangsung,” sambungnya.

Sementara itu, terkait pemindahan Ahmad Dhani pada hari ini, kuasa hukum menyebut bila kliennya akan hadir esok hari pada persidangan. Mengingat jadwal persidangan Ahamd Dhani akan dihelat pada 7 Februari mendatang.

“Tadinya mau dibawa hari ini, tapi ya sesuai hari sidang aja. Kan efektif besok. Pagi pakai pesawat, jadi tidak hari ini,” tuturnya.

Selain itu, untuk kedepannya meminta agar penahanan Ahmad Dhani disesuaikan dengan keputusan Pengadilan Tinggi. Dimana, sesuai penetapan, pentolan Dewa 19 itu akan berada di LP Cipinang.

“Kedepan kita tetap berharap mas Dhani tetap di sini sesuai dengan ketetapan PT yang awal,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur, musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus vlog berujar kebencian. Sidang perdana di Jawa Timur akan berlangsung pada Kamis 7 Februari 2019 mendatang.

Sumber: Okezone

Tags: ahmad dhanidhani
Previous Post

Muhaimin Keracunan Ikan Laut

Next Post

Tiba di Banda Aceh, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Kandas di Lampulo

JanganLewatkan!

18 Film Karya Sineas Aceh Segera Tayang

18 Film Karya Sineas Aceh Segera Tayang

by Redaksi
21 Desember 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Yayasan Aceh Bergerak Multiplatform berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Aceh akan menggelar pemutaran film...

Tak Lagi Kuasai Pasar Ponsel di Indonesia, Samsung Dikalahkan Oppo

Daftar Aplikasi Boros Baterai dan Cara Mengatasinya

by Redaksi
17 Desember 2022
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Jika baterai smartphone Anda tiba-tiba habis padahal tak lebih dari setengah jam lalu dicas, jangan buru-buru...

Aceh Terima 17 Sertifikat WBTb Indonesia

Anugerah Kebudayaan Indonesia Diberikan untuk Aceh Documentary

by Redaksi
10 Desember 2022
0

MEDIAACEH.co, Jakarta – Aceh Documentary menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia tahun 2022 untuk kategori media. Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) adalah program...

Next Post
Tiba di Banda Aceh, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Kandas di Lampulo

Tiba di Banda Aceh, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Kandas di Lampulo

Barcelona Siap Tampung Isco

Barcelona Siap Tampung Isco

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

26 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

25 Januari 2023
Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

25 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

25 Januari 2023
Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

24 Januari 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO