Selasa, Februari 10, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Kolom

Tiba di Banda Aceh, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Kandas di Lampulo

by Wildan El Fadhil
6 Februari 2019
in Kolom
Reading Time: 1 mins read
Tiba di Banda Aceh, Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia Kandas di Lampulo
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia kandas di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Rabu 6 Februari 2019 siang. Kapal tersebut tiba di Banda Aceh setelah menempuh perjalanan selama dua hari.

Saat memasuki dermaga sekira pukul 11.00 WIB, kedua kapal tersebut tiba-tiba kandas. Hal itu diakibatkan kondisi dermaga yang dangkal dan juga air sedang surut. Kedua kapal asal negeri jiran itu kemudian ditarik menggunakan kapal nelayan dan diarahkan untuk merapat ke sisi pelabuhan yang tidak dangkal.

Dua kapal ini terjaring dalam patroli rutin yang dilakukan kapal Hiu 12 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di zona ekonomi eklusif (ZEE) di Selat Malaka saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan trawl, Senin 4 Februari lalu. Dua nahkoda dan 9 anak buah kapal diamankan untuk dimintai keterangan. Nahkoda dan ABK merupakan warga Thailand.

Kepala Seksi Operasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Banda Aceh, Herno Adianto mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, nahkoda dan ABK tidak memiliki dokumen resmi. Sementara itu, di dalam kapal juga ditemukan ikan dengan jumlah banyak.

“Saat dilakukan patroli dideteksi ada dua kapal Malaysia yang melakukan ilegal fishing di ZEE Indonesia. Setelah diperiksa juga tidak ditemukan dokumen sah Indonesia, kemduian kapal itu ditangkap,” ujarnya.

Herno menjelaskan, setelah berlabuh di dermaga Lampulo, pihak PKDSP akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah maka para pelaku terancam hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 2 miliar.

“Kalau ancaman hukuman karena menggunakan alat tangkap terlarang dan tidak izin yang sah dari Indonesia diperkirakan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebanyak 2 miliar,” ujarnya.

Tags: kapalkapal kandaskapal malaysia
Previous Post

Ahmad Dhani Keberatan Dipindahkan ke Surabaya

Next Post

Barcelona Siap Tampung Isco

JanganLewatkan!

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

by Redaksi
17 Januari 2026
0

Polemik seputar kuota haji Indonesia kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam...

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

by Redaksi
17 Januari 2026
0

DALAM negara hukum, tidak semua kontroversi harus berujung pada kriminalisasi. Ada perbedaan mendasar antara kebijakan yang bisa diperdebatkan dan kejahatan...

Derita Warga Aceh Tamiang: Enam Hari Terisolir Tanpa Listrik, Logistik, dan Layanan Kesehatan

Derita Warga Aceh Tamiang: Enam Hari Terisolir Tanpa Listrik, Logistik, dan Layanan Kesehatan

by Redaksi
2 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Tamiang – Bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang sejak Kamis, 27 November 2025, telah menimbulkan penderitaan...

Next Post
Barcelona Siap Tampung Isco

Barcelona Siap Tampung Isco

Cara Mencegah Penyakit Tifus

Cara Mencegah Penyakit Tifus

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

8 Februari 2026
Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Ketua Komisi VI DPRA: Alhudri Tunjukkan Iktikad Baik untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

4 Februari 2026
Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

4 Februari 2026
UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

4 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO