Senin, Februari 9, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

Jika Langgar Kode Etik, Relasi Pemilu Aceh Singkil Bisa Diberhentikan

by Redaksi
28 Januari 2019
in Politik
Reading Time: 1 mins read
Jika Langgar Kode Etik, Relasi Pemilu Aceh Singkil Bisa Diberhentikan

Peserta Relasi Pemilu ketika dikukuhkan, Kamis 24 Januari 2019.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Edi Sugianto menegaskan, Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu 2019 agar tetap mematuhi kode etik.

“Apabila terjadi pelanggaran kode etik, diberikan sanksi  pemberhentian sebagai Relasi, setelah dilakukan klarifikasi,” kata Edi Sugianto, Senin 28 Januari 2019.

Ia mengatakan, Dalam kode etik sudah dijelaskan, sesuai dengan peraturan, peserta  relawan bersikap independen, imparsial, non partisan terhadap peserta pemilu, bertindak santun dan berprilaku baik, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun atau gratifikasi dari peserta pemilu dan lainya.

Relawan yang telah direkrut oleh KIP setempat sebanyak 55 orang meliputi sebelas basis itu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dalam wilayah Aceh Singkil.

“Diharapkan mereka bisa dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mematuhi kode etik sebagai peserta Relasi,” tuturnya.

Tags: aceh singkilkiprelasi
Previous Post

Panwaslih Aceh Utara Tertibkan APK Caleg di Fasilitas Umum

Next Post

Cara Mudah Basmi Nyamuk di Rumah Tanpa Fogging

JanganLewatkan!

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026...

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

by Redaksi
26 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan aparat...

Next Post
Cara Mudah Basmi Nyamuk di Rumah Tanpa Fogging

Cara Mudah Basmi Nyamuk di Rumah Tanpa Fogging

Diduga Melanggar Aturan, Seorang Caleg di Aceh Barat Terancam Dicoret

11 Daerah di Aceh Berpotensi Banjir

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

4 Februari 2026
UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

4 Februari 2026
Wali Nanggroe Minta Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

Wali Nanggroe Minta Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

3 Februari 2026
Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO