MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Puluhan masyarakat ekstranmigrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT. Nafasindo, di Lae Gombar, Bukit Harapan, Aceh Singkil, Kamis 24 Januari 2019.
Aksi tersebut digelar lantaran masyarakat kecewa karena lambannya penyelesaian persoalan lahan transmigrasi yang diduga masih dikuasai perusahaan tersebut.
“Masyarakat lima gampong yang mempunyai hak atas lahan ekstranmigrasi meliputi, berada di Gosong Telaga Barat, Srikayu, Pea Jambu, Bukit Harapan dan Muara Pra, mereka sepakat mengambil kembali lahan mereka yang saat ini dikuasai pabrik PT. Nafasindo selama 30 tahun,” kata Koordinator sekaligus penanggung jawab aksi, Lin Cianjur.
Mereka juga meminta Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, untuk hadir ditengah-tengah mereka dan menentukan tapal batas gampong tersebut dengan PT. Nafasindo sesuai dengan peta ekstransmigrasi yang mereka miliki.
“Permasalahan lahan tanah ekstranmigrasi seolah-olah dipandang tidak penting, sehingga didiamkan begitu saja. Sementara kami yakin pihak Pemkab Aceh Singkil, jelas-jelas mengetahui bahwa permasalahan tersebut, seharusnya menjadi pekerjaan prioritas, agar permasalahan ini tidak berlarut – larut,” ujarnya.
Mereka menyebut, Bupati Aceh Singkil harus mampu dan bijak menyelesaikan ketentuan tapal batas desa kawasan ekstranmigrasi dengan PT Perkebunan Nafasindo sesuai peta. Bupati harus menyelesaikan lahan yang telah digarap oleh perusahaan itu.
“Kami menolak seluruh hasil rapat pada 11 Desember 2018 diruang Bupati Aceh Singkil kami tetap pada tuntutan awal, agar ukur ulang lahan perusahaan itu, dan peletakan tapal batas,” ujarnya.
Aksi tersebut berlangsung aman dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan Sakpam perusahaan hingga selesai.[]
Discussion about this post