MEDIAACEH.CO, Sigli – Kepala Desa (Keuchik) di Kabupaten Pidie diingatkan agar memanfaatkan SDM (Sumber Daya Manusia) masyarakat gampong dalam menyusun dokumen dana desa.
“Jangan ada lagi praktek-praktek penyusunan dokumen gampong baik APBG maupun LPJ dikerjakan oleh pihak lain,” kata Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud kepada wartawan usai peluncuran sistem perizinan elektronik di kantornya, Senin 09 Juli 2018.
Dia mengatakan, jika tidak disusun oleh aparatur dan operator di gampongnya masing-masing
maka keinginan pemerintah pusat untuk mewujudkan gampong mandari dengan memberikan dana desa akan gagal.
Fadhlullah menyebutkan, jika ada kendala dalam penghitungan RAB, keuchik bisa langsung dikomunikasikan dengan pendamping desa yang bertugas melakukan pendampingan dalam mengelola dana desa yang telah dipersiapkan oleh pemerintah pusat.
“Beberapa kali pertemuan, kami selalu tegaskan kepada camat dan keusyik untuk wajib berkomunikasi dengan PD dan PLD,” katanya.
Untuk tahun 2018 ini kata dia, total dana gampong untuk Kabupaten Pidie yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai 600 miliar lebih, dan harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Discussion about this post