MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Aceh Barat Daya (Abdya) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) untuk mundur dari jabatan mereka.
Hal disampaikan ketua KRB, Saharuddin saat membacakan poin ke enam tuntutan aksi peserta tes kontrak Abdya yang tidak lulus di depan ketua dan sejumlah anggota DPRK di gedung DPRK setempat, Senin 9 Juli 2018.
“Apa bila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami meminta DPRK Mundur karena tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Sahar yang saat itu berdiri membelakangi puluhan tenaga kontrak yang menenteng karton dan didepan ketua DPRK beserta anggota yang dikawal personel Polres Abdya beserta satpol PP.
Adapun 5 poin lainnya yang menjadi tuntutan dalam aksi ini, yakni:
1. Meminta DPRK mengupayakan untuk mengembalikan kuota lama yang telah dirumahkan oleh Pemkab Abdya
2. Mendesak DPRK mengusut Tim Pansel atas kelalaiannya dalam meneliti hasil ujian tes tenaga kontrak, yang dibuktikan dengan terjadi nama ganda dan nama yang telah keluar di pengumuman tahap awal kembali di masukkan ke dalam pengumuman kedua.
3. Akibat kelalaian tim Pansel menimbulkan persepsi Adanya kecurangan maka dengan itu kami meminta DPRK supaya hal ini untuk bisa diluruskan kebenarannya
4. DPRK harus mengevaluasi kembali kebijakan eksekutif yang merumahkan tenaga kontrak lama karena kebijakan tersebut sangat merugikan kontrak yang telah mengabdi untuk Abdya.
5. Meminta DPRK agar mengambil/meminta foto copy kertas soal dan jawaban ujian tes tenaga kontrak untuk diberikan kepada kami, menyangkut keterbukaan informasi publik.
“Mereka yang sudah bekerja lama malah dirumahkan. Padahal, mereka ingin menyalurkan ilmunya,” ujar Sahar.
Sementara ketua DPRK Abdya, Zaman Akli dedepan peserta aksi mengatakan bahwa sudah benar mereka mendatangi DPRK untuk menyuarakan aspirasi mereka. Namun dimintanya untuk tidak anarkis.
“Intinya apa yang kalian minta kami tampung. Apa yang kalian sampaikan akan kami perjuangkan. Tapi yang pasti eksekutornya adalah eksekutif,” kata Zaman Akli.
Pantauan mediaaceh.co, setelah berorasi di depan pintu masuk Gedung DPRK, puluhan tenaga kontrak yang tidak lulus ini beserta anggota KRB dipersilahkan masuk ruang rapat DPRK untuk berdiskusi.
Discussion about this post