MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Koordinator MaTA Alfian menilai aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Aceh terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah dan sejumlah non PNS adalah bentuk akumulasi masifnya korupsi di tanah rencong.
“Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi beberapa tempat di Aceh merupakan akumulasi dari masifnya korupsi yang terjadi selama ini di Aceh,” katanya Rabu 4 Juli 2018.
MaTA menurut Alfian, mengapresiasi langkah dan kinerja KPK. Pasalnya menurut Alfian, pihaknya sudah lama meminta KPK untuk turun tangan ke Aceh.
“Sudah sangat lama kita minta ke KPK, Aceh agar masuk wilayah penindakan. tidak hanya pencegahan yang sudah dilakukan oleh KPK selama ini penindakan melalui OTT terhadap Dua penyelengara negara dan 8 non PNS,” ujarnya.
Alfian juga menambahkan pihaknya akan terus memantau proses hukum terhadap Irwandi Yusuf Cs.
“MaTA sendiri tetap mengawal proses yang sedang berlangsung di KPK sehingga ada kepastian hukum dan sedangkan penelusuran atau pengembangan kasus tersebut sudah menjadi alur dari cara lidik KPK selama ini,” ujarnya.[]
Discussion about this post