Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

PSG Berikan Kontrak 4 Tahun Untuk Buffon?

by Redaksi
24 Mei 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Paris – Klub asal Pranci, Paris Saint Germain dikabarkan menjadi tim terdepan untuk mendapatkan tanda tangan Gianluigi Buffon musim depan. PSG dikabarkan berani memberikan kontrak berdurasi empat tahun untuk kiper veteran Juventus tersebut.

Minggu lalu Buffon membuat para pendukung Juventus tercengang. Ia memutuskan untuk meninggalkan Turin setelah 17 tahun mengabdi di sana.

Meski sudah berusia 40 tahun, Buffon tidak sepi peminat. Sejumlah klub top Eropa dikabarkan meminati kiper Timnas Italia tersebut pada bursa transfer musim panas ini.

Dilansir dari La Repubblica, nama PSG nampaknya menjadi tim terdepan untuk mendapatkan Buffon di musim panas nanti. Juara Ligue-1 itu kabarnya menyodorkan kontrak yang menarik untuk Buffon.

Laporan itu menyebutkan bahwa PSG berani mengontrak Buffon dengan durasi 4 tahun. Itu berarti sang pemain akan bermain di Les Parisien hingga ia berusia 44 tahun mendatang.

Kontrak ini kabarnya menarik perhatian Buffon. Pasalnya ia yakin ia masih bisa bermain untuk empat tahun ke depan sehingga ia akan mempelajari tawaran ini lebih lanjut.

Bola.net

Previous Post

Baitul Mal Aceh Timur Lakukan Pembinaan Kepada Muallaf

Next Post

KIP Aceh Tak Bisa Gelar Rapat Pleno Administrasi Calon DPD

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

KIP Aceh Tak Bisa Gelar Rapat Pleno Administrasi Calon DPD

KPU Lantik 86 Orang Penyelenggara Pemilu Provinsi

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO