MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menciduk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Gampong Kuta, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin 14 Mei 2018, sekitar pukul 12.00 WIB. Turut diamankan barang bukti tiga paket sabu dan satu set alat isap sabu (bong).
“Tersangka SL, 32 tahun merupakan warga Gampong Paya, Tanah Luas. Ia ditangkap di Gampong Kuta, kecamatan yang sama. Dari tersangka, kita amankan tiga paket sabu seberat 0,30 gram/brutto. Selain itu juga ada bonh dan mancis,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas, kepada mediaaceh.co, Rabu, 16 Mei 2018.
Kata Ildani, Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa SL sering bertransaksi narkoba di lokasi.
“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi dan tersangka digeledag, ditemukanlah tiga paket sabu yang dikemas dengan plastik bening itu. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Aceh Utara,” kata AKP Ildani.[]
Discussion about this post