MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan reskrim Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, kawasan Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari 2 Mei 2024.
Tersangka merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MAL yang masih bestatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari tangannya, petugas turut mengamankan satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri (27) anggota Polri yang berdinas di Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan, pelaku tertangkap tangan ketika sedang melintas mengendarai sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada 29 April lalu .
“Tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan, dapat kita simpulkan jika tersangka ini adalah pemain baru” ungkap AKP Novrizaldi.
Ia menyampaikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat dan menerobos masuk ke rumah milik korban pada malam hari di Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Saat itu rumah dalam keadaan kosong, tidak ada orang. Lalu pelaku membawa pergi sepmor yang terparkir di teras rumah.
Dari pemeriksaan awal, AKP Novrizaldi mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya sendirian, akan tetapi pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepartnya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per-item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual,” ungkap AKP Novrizaldi. []
Discussion about this post