MEDIAACEH.CO, Kuwait City – Aparat keamanan Kuwait menemukan narkoba yang disembunyikan di penjara utama negara itu, Central Prison. Nilai narkoba itu mencapai US$ 1,6 juta atau setara dengan Rp 21,3 miliar.
Surat kabar Kuwait, Al-Anbaa mengutip pernyataan aparat keamanan yang mengungkapkan tentang sejumlah tahanan berusaha menyelundupkan narkoba setelah mereka menghadiri sidang di pengadilan.
Selain menemukan narkoba, aparat juga mendapatkan 25 kartu telepon seluler atau sim card, dua tas berisi heroin murni, dua gulungan berisi bahan pembuatan narkoba, dan sebuah tas warna putih yang juga berisikan bahan-bahan narkoba.
Aparat juga menemukan 12 kapsul di tempat barang para terpidana di ruang terdakwa yang terpisah dari kamar tidur tahanan.
Sebuah gulungan bahan narkoba tergeletak di lantai penjara Central Prison, tepatnya di bawah kaki para tahanan sebelum aparat itu meninggalkan penjara menuju pengadilan.[]
Sumber: Tempo
Discussion about this post