MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Keinginan masyarakat Aceh agar penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) terus disuarakan.
Kali ini disampaikan Irwansyah Putra Sambo, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil Sumatra Stara (HIMAPAS-SU). Irwansyah meminta pemerintah pusat menghargai UUPA sebagai kekhususan yang dimiliki Aceh. Tidak menyelesaikan sengketa Pilkada Aceh menggunakan UUPA menurutnya sama dengan pemerintah pusat mengkhianati Aceh.
“Kami Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil Sumatra Utara mengharap kepada MK agar menghargai UUPA karena bagi masyarakat Aceh, UUPA itu adalah harga diri,” katanya kepada mediaaceh.co, Rabu 22 Maret 2017.
“Jika MK tidak merujuk ke UUPA dalam penyelesaian sengketa Pilkada Aceh, maka masyarakat Aceh menyimpulkan bahwa pusatlah yang mengkhianati Aceh dari dulu sampai sekarang,” katanya lagi.
Dia meminta pemerintah pusat untuk melihat kembali latar belakang kenapa konflik berkepanjangan terjadi di Aceh. Menurutnya, konflik di Aceh disebabkan karena kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat.
“Kita berharap kewenangan dan kekhususan Aceh benar-benar bisa dirasakan oleh Aceh. Jika penyelesaian sengketa Pilkada merujuk kepada UUPA kita yakin masyarakat merasa puas,” katanya. []
Discussion about this post