Jumat, Desember 5, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Cegah Kejahatan, Kartu SIM Bakal Daftar Pakai Nomor Penduduk

by Redaksi
31 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) Komunikasi dan Informatika tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai syarat registrasi kartu SIM mulai digodok. Program ini diyakini sebagai solusi efektif dalam mencegah kejahatan yang memanfaatkan media telepon seluler.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Kalamullah Ramli mengungkapkan, rencana ini sudah lama digagas bersama Kementerian Dalam Negeri pada 29 Januari 2013 lalu.

Sebagai implementasi, pihaknya menggelar konsultasi publik selama satu pekan ke depan untuk membahas tata cara registrasi prabayar menggunakan NIK.

"Satu minggu ke depan kita godok, minta masukkan tim ahli dan publik. Kalau rancangannya beres, baru di Permen kan," ungkap Ramli, saat soft launching pemanfaatan NIK untuk verifikasi registrasi ulang pelanggan kartu prabayar di Palembang, Rabu 30 Maret 2016 malam.

Menurut dia, NIK digunakan sebagai verifikasi kartu prabayar untuk meminimalisir terjadinya kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi, seperti mama minta pulsa atau lainnya yang semakin tak terbendung. Sebab, selama ini orang sangat mudah memperoleh nomor baru tanpa harus menunjukkan identitas diri seperti KTP atau sejenisnya.

"Selain NIK, pelanggan juga wajib memasukkan nama ibu kandung saat registrasi. Karena bisa saja seseorang menggunakan NIK orang lain untuk kejahatan," ujar Ramli.

Namun, terobosan baru ini belum dipastikan mulai terealisasi. Ramli mengatakan, pihaknya segera menggarap penyelesaiannya secara teknis.

"Sambil menunggu itu, disosialisasikan NIK bagi pelanggan lama registrasi ulang. Kalo tidak, kartu itu tidak bisa dipakai lagi," katanya.

Dirjen Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menambahkan, Rapermen ini harus teruji dan memuat teknis secara keseluruhan, termasuk penggunaan NIK milik warga yang belum berusia 17 tahun.

"Sekarang kan bayi baru lahir saja ada NIK. Bisa jadi dipakai orang tuanya untuk kejahatan. Nah, ini harus ada aturannya juga, bisa ada batasan umur, itu digarap juga," pungkasnya.[]

 

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Menteri Agama: Jelang Pilkada Jangan Rasis

Next Post

Kementerian Agama Tambah Kuota Haji 10.000

JanganLewatkan!

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh membuka layanan pengiriman bantuan kemanusian bencana banjir dan longsor...

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

by Zulkifli Anwar
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Banjir yang melanda Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir telah...

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Langsa - Upaya penanganan bencana di Aceh kembali diperkuat melalui sinergi antara Bea Cukai Aceh dan Kepolisian Republik Indonesia....

Next Post

Kementerian Agama Tambah Kuota Haji 10.000

Dua Mantan Dirut PDPA Duduk Semeja, Bahas Apa?

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

5 Desember 2025
Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

5 Desember 2025
Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

5 Desember 2025
Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

5 Desember 2025
Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

5 Desember 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO