MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe, menyita 1,53 ton bawang ilegal dibawa melalui bus, pada Jumat malam, 18 Maret 2016. Bawang-bawang tersebut dikirim dari Aceh Tamiang dan rencananya akan diterima Amri Mus, di Kabupaten Pidie Jaya.
“Hasil pemeriksaan sopir bus (yang membawa bawang ilegal), bawang tersebut akan dikirim ke Pidie Jaya, dikirim untuk seseorang bernama Amri Mus,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP. Yasir, kepada mediaaceh.co, Senin, 21 Maret 2016.
Namun menurut Yasir, saat ini nomor telepon Amri Mus sudah tidak dapat dihubungi lagi. “Pengirimnya Darwis dari Aceh Tamiang, sekarang baik pengirim dan penerimanya nomor handphone mereka sudah tidak aktif,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Lhokseumawe, menyita 1,53 ton bawang ilegal dibawa melalui bus, pada Jumat malam, 18 Maret 2016. Bawang ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke Pidie Jaya dari Kabupaten Aceh Tamiang.
“Berdasarkan laporan masyarakat, sering terjadinya penyeludupan bawang, informasinya berasal dari Malaysia dan dibawa melalui perairan dan berlabuhnya di Tamiang, dari Tamiang kemudian baru diedarkan ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh,” kata Kasat Reskrim Yasir.
Saatini, pihak kepolisian terus memburu sindikat penyeludup bawang ilag asal Malaysia. Kepolisian sedang berupaya untuk membongkar mafia penyeludupan barang-barang ilegal yang diduga telah sering terjadi tersebut.
“Sangat mungkin masih banyak (bawang ilegal), karena tidak mungkin hanya 1,53 ton dibawa dari Malaysia, pasti ada jumlah yang lebih besar lagi dan berdasarkan info yang kita terima sudah sering,” kata AKP. Yasir.[]
Discussion about this post