MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Provinsi Aceh tahun 2015, mencatat bahwa tujuh kabupaten dan kota di Aceh yang memperoleh peringkat CC, sementara 16 kabupaten memperoleh peringkat C.
"Peringkat itu menunjukkan masih banyaknya area perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi," kata Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi dalam Forum Komunikasi Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Daerah (Forkampanda-RB), di Gedung Serba Sekretariat Daerah Aceh, Senin 21 Maret 2016.
Yuddy meminta, untuk bisa menambal penurunan itu dengan cara melakukan supervisi ke berbagai daerah, dan melihat langsung penyebab penurunan tersebut.
"Motor organisasi Pemda ada di Sekda masing-masing daerah. Harus dievaluasi, kenapa bisa turun? Kalau turun berarti kualitas tata kelola pemerintah juga turun? Ini mesti dicari tahu,” ujar Yuddy.
Yuddy meminta pemerintah provinsi membuat standar akuntabilitas kerja. Bagi daerah yang standarnya masih kurang harus bisa untuk ditingkatkan.
“Tugas pemerintah provinsi untuk meminta daerah agar termotivisi untuk meningkatkan evaluasi akuntabilitas kinerja. Harus lebih bahyak turun ke lapangan, inspeksi ke lapangan lebih sering,” kata Yuddy mengingatkan.
Menjawab hal itu, gubernur menyebutkan, Pemerintah Aceh akan lebih proaktif lagi. Pihaknya akan bekerja lebih keras, dan turun langsung ke lapangan dan membuat standar akuntabilitas kerja bagi aparatur sipil negara.
“Intinya kita lebih intensifkan komunikasi dan akan lebih proaktif lagi,” demikian Menteri Yuddi.[]
Discussion about this post