MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Anggota Polsek Peureulak Kota berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Blang Bate , Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Sabtu Malam 19 Maret 2016.
Kapolsek Peureulak Kota, AKP Simson Purba, menjelaskan awalnya dari hasil laporan masyarakat bahwa di Desa Blang Bate, Kecamatan Peureulak Kota adanya seorang tersangka yang hendak melakukan transaksi barang haram jenis ganja dan sabu, tidak menunggu lama polisi langsung menuju ke lokasi di mana akan terjadinya transaksi barang haram tersebut.
Tersangka yang mengggunakan sepeda motor jenis metik, lanjut Kapolsek sudah dipantau oleh anggotanya kemudian langsung melakukan penanggakapan terhadap tersangka yang di ketahui berinisial TFI (47) warga Desa Tualang, Kecamatan yang sama.
"Di tangan tersanga kita dapatkan empat paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak roko, dan 0,5 Kilogram ganja kering siap edar," kata Simson.
Setelah pemeriksaan, kata Kapolsek, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
"Kita berhasil apatkan enam sak sabu-sabu yang diperkirakan nilainya puluhan juta rupiah, saat ini tersangka sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Laporan: Musliadi
Discussion about this post