Jumat, Mei 16, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Polsek Tanah Jawa Gagalkan Pengiriman Sabu Ke Aceh

by Redaksi
15 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Pematangsiantar – Polsek Tanah Jawa berhasil menggagalkan pengiriman 1 kg sabu ke Kabupaten Aceh Selatan. Dalam kasus itu, polisi menangkap lima tersangka bersama satu unit mobil dan barang bukti lainnya.

Lima tersangka yang ditangkap adalah MK (27 tahun warga Desa Bineh Krung Kecamatan Tangantangan), DI (42 tahun warga Desa Masjid Kecamatan Tangantangan), NS (25 tahun asal Desa Masjid), SH (23 tahun warga Desa Rantau Binuang Kecamatan Kluet Selatan), dan F (23 tahun asal Desa Arun Tunggal Kecamatan Maukek).

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah 1 kg sabu dibungkus kertas koran, lima handphone, satu paspor milik MK, uang tunai Rp2.547.000, mata uang Ringgit Malaysia, Ghana, dan Riyal.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP JP Matondang, baru-baru ini menyebutkan peredaran sabu itu berhasil digagalkan setelah dilakukan razia rutin di jalan umum depan Mapolsek Tanah Jawa pada Sabtu (12/3) malam.

Ketika mobil Toyota Innova BK 6545 JN warna merah yang digunakan lima tersangka melintas, petugas langsung menghentikannya. Saat polisi hendak memeriksa bagian dalam mobil, tersangka mulai menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Begitu polisi memeriksa bagian depan, seorang tersangka menendang sebuah bungkusan hingga bergeser ke belakang. Ketika diperiksa ke bagian belakang, pelaku kembali menendang bungkusan itu ke depan.

Petugas langsung mengambil bungkusan itu dan memeriksanya yang ternyata berisikan sabu. Alhasil, petugas langsung mengamankan kelima tersangka.[]

Sumber: Waspada

Previous Post

Langgar Peraturan, EO Konser Bergek Dilarang Lakukan Kegiatan Selama Dua Tahun di Banda Aceh

Next Post

50 Guru UKS Bireuen Ikuti Pelatihan Pencegahan Penyebaran Narkoba dan HIV-AIDS

JanganLewatkan!

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

by Zulkifli Anwar
16 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh...

Tiba di Banda Aceh, Mualem Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Tiba di Banda Aceh, Mualem Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

by Redaksi
15 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tiba kembali di Banda Aceh usai menjalani medical check up dari luar...

Wagub Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Wagub Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

by Redaksi
15 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas...

Next Post

50 Guru UKS Bireuen Ikuti Pelatihan Pencegahan Penyebaran Narkoba dan HIV-AIDS

Kawal Syariat Islam, Pemkab Aceh Utara Sebarkan Polisi Syariat Hingga Kecamatan

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO