Kamis, Juni 19, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Menteri Kehakiman Mesir Dipecat Usai Nyatakan Siap Hukum Nabi

by Redaksi
15 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Kairo – Perdana Menteri Mesir, Sherif Ismail memecat Menteri Kehakiman, Ahmed al-Zind setelah membuat komentar yang menghina Nabi Muhammad SAW saat diwawancara di satu televisi. Zind mengatakan akan memenjarakan siapa saja  termasuk Nabi Muhammad jika melanggar hukum.

"Perdana Menteri Sherif Ismail mengeluarkan dekrit hari ini (Minggu, 13 Maret 2016) untuk melengserkan Ahmed al-Zind dari posisinya," kata sebuah pernyataan pemerintah, tidak memberikan rincian lebih lanjut seperti dilansir dari IB Times, Senin, 14 Maret 2016. 

Dalam wawancara pada hari Jumat pekan lalu, Zind dilaporkan mengatakan bahwa dia akan memenjarakan siapa saja yang melanggar hukum,"Bahkan jika itu adalah nabi, damai dan berkah besertanya."

Setelah itu, Zind menuai cemoohan dan kecaman dari masyarakat luas, khususnya oleh pengguna media sosial.

Menyadari komentarnya menyakiti umat Islam, Zind lantas mengeluarkan permintaan maaf keesokan harinya.  "Saya meminta pengampunan Tuhan terkait komentar saya," kata Zind.

Para pakar hukum serta petinggi pengadilan Mesir membela Zind dengan menolak pemecatan n Zind.  tersebut seperti yang dikatakan ketua perkumpulan Hakim Mesir, Abdallah Fath.

"Semua orang bisa saja silap dalam berkomentar. Kami tidak setuju jika seseorang yang membela Mesir, rakyatnya, peradilan dan bangsa, harus dihukum dengan cara ini," kata Abdallah Fath, Ketua Perkumpulan Hakim Mesir.  

Zind, yang merupakan pengkritik keras Ikhwanul Muslimin telah menjadi pertahanan yang kuat dari lembaga peradilan. Dalam dua tahun terakhir, pengadilan Mesir telah menghadapi kritik dari kelompok hak asasi setelah hakim mengeluarkan hukuman mati massal terhadap para pendukung Ikhwanul Muslimin, memenjarakan aktivis pemuda, penulis, dan wartawan

Mei lalu, pendahulu Zind dilaporkan dipaksa mengundurkan diri setelah mengatakan bahwa anak seorang pengumpul sampah tidak memenuhi syarat untuk jadi hakim.

Sumber: Tempo

Previous Post

Putra Bung Karno: Tanpa Aceh, Maka Tak Ada Indonesia Raya

Next Post

Iuran BPJS Kesehatan Naik

JanganLewatkan!

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendapat sambutan hangat dari masyarakat Aceh...

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

by Zulkifli Anwar
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Polres Aceh Utara masuk nominasi lima besar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award 2025 kategori Polres type...

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengapresiasi hasil kesepakatan para pihak di Jakarta yang...

Next Post

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Harga Emas Antam Turun Rp6.000 Dibanderol Rp560 Ribu

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

18 Juni 2025
Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

18 Juni 2025
Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18 Juni 2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

17 Juni 2025
4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

17 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO