Jumat, Juni 20, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Komnas HAM Serahkan Berkas Jambo Keupok ke Kejagung

by Redaksi
14 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyelesaikan berkas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Jambo Keupok, Aceh. Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM di Aceh Otto Nur Abdullah mengatakan ini adalah kasus pertama di Aceh yang berkasnya berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Peristiwa Jambo Keupok terjadi pada 17 Mei 2003, tepatnya sehari sebelum darurat militer disahkan oleh Presiden Megawati Sukarnoputri. Tragedi ini merupakan bagian dari operasi TNI yang mencari anggota Gerakan Aceh Merdeka di Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk mengidentifikasi ini adalah pelanggaran HAM berat," kata Otto di kantor Komnas HAM, Senin, 14 Maret 2016. Bukti-bukti tersebut antara lain ditemukannya 12 orang yang mati dibakar hidup-hidup, 4 tewas ditembak, dan 23 orang disiksa agar memberi informasi keberadaan anggota Gerakan Aceh Merdeka.

Sekretaris Tim Ad Hoc kasus ini Sriyana mengatakan pihaknya baru tahu tentang kasus ini pada tahun 2013 melalui laporan KontraS. Jadi, pada akhir 2013, tim penyelidikan baru dibentuk dan mulai jalan pada 2014. "Karena letaknya terpencil dan tidak ada media yang meng-cover," katanya.

Selama penyelidikan, Komnas HAM memanggil 17 warga setempat yang menjadi saksi. Meski sudah lama, anak-anak kecil yang kini sudah dewasa masih ingat betul peristiwa tersebut. "Bukti kami peroleh dari keterangan-keterangan mereka," kata Yana.

Tak hanya warga sipil, tapi Komnas HAM juga memanggil camat dan sekretaris desa untuk dimintai keterangan. Namun Komnas HAM kesulitan memanggil saksi-saksi dari anggota TNI yang melakukan eksekusi. "Sudah dipanggil 3 kali mereka tak mau datang," kata Yana.

Otto mengatakan hal inilah yang membuat penyelidikan kasus ini tak bisa cepat diselesaikan. Komnas HAM tidak punya kekuatan untuk memaksa kehadiran saksi. Sementara itu, beberapa saksi kunci, seperti Kepala Desa Jambo Keupok, sudah tak ada di desa.

Padahal, kata Otto, pihaknya sudah berupaya mencari nama-nama anggota TNI yang saat itu ada di lapangan. "Kami cari nama di Mabes Polri tapi tak ditanggapi," katanya.

Meski demikian, Komnas HAM berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan-keterangan saksi. Komnas menyebut beberapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban antara lain Panglima TNI 2003, Dandim 0107 Aceh Selatan 2003, Danramil Bakongan 2003, Komandan Pemukul Reaksi Cepat dari Batalyon 502 Linud Divisi II Kostrad, Komandan Satuan Gabungan Intelijen, Pimpinan Para Komando, Bupati Aceh Selatan 2003, Kapolsek Bakongan 2003, dan seorang cuak.[] sumber: tempo.co
 

Previous Post

Foto Bugil Tersebar di Medsos, Mahasiswi Laporkan Mantan Pacar

Next Post

“Saya Dengar Suara Tembakan, Saya Kira Kembang Api”

JanganLewatkan!

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendapat sambutan hangat dari masyarakat Aceh...

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

by Zulkifli Anwar
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Polres Aceh Utara masuk nominasi lima besar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award 2025 kategori Polres type...

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

by Redaksi
18 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengapresiasi hasil kesepakatan para pihak di Jakarta yang...

Next Post

"Saya Dengar Suara Tembakan, Saya Kira Kembang Api"

Cek Mad Buka Muzakarah Ulama di Nisam

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

Pulau di Singkil Kembali ke Aceh, Mualem Disambut Meriah di Bandara SIM

18 Juni 2025
Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

Polres Aceh Utara Masuk Lima Besar Polres Type A Kompolnas Award 2025

18 Juni 2025
Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18 Juni 2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, Ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

17 Juni 2025
4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Terima Kasih Presiden Prabowo

17 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO