Jumat, Juni 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Bulan April, Pemerintah Keluarkan Aturan untuk Facebook dan Google

by Redaksi
14 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta –  Aturan bagi pemain Over The Top (OTT) asing semisal Facebook, Google, dan Netflix, bakal dikeluarkan pada awal April 2016. Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunkasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara. 

Sebelumnya, menteri yang kerap disapa RA tersebut pernah mengatakan bahwa aturan tersebut direncanakan rampung pada Maret ini. Ia pun meluruskan maksudnya. 

"Targetnya memang akhir Maret sudah rampung. Tapi kebijakannya dikeluarkan awal April," kata dia, Jumat (11/3/2016), usai diskusi tentang "Digital Dividends" di Pakati Center, Jakarta.
 
Aturan itu kurang lebih meminta para OTT asing membuat Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Selain untuk urusan perpajakan, kata RA, hal tersebut juga penting untuk menjamin perlindungan konsumen dan kualitas pelayanan.

Mekanisme lebih lanjut soal aturan itu masih dibicarakan dengan beberapa Kementerian lain. Beberapa di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Perekonomian. 

Kemenkominfo pun tak ingin menyulitkan pemain OTT asing. Sebab, saat ini pun pemerintah sedang mempromosikan OTT lokal agar mengekspansi cakupannya ke ranah global. 

"Tentu semuanya harus ada aturannya supaya adil. Tapi OTT lokal kan juga akan bermain di global. Jadi kami tidak bisa serta-merta bersikap keras," kata dia. 

Masa transisi

Ketika aturan ditetapkan, pemerintah akan memberikan periode transisi bagi para OTT asing untuk memenuhi segala ketentuan yang berlaku.

"Bukan berarti aturan diberlakukan sekarang dan harus langsung diikuti. Ada periode transisi. Berapa lamanya sedang kami bicarakan," ia menuturkan.

Diketahui, perputaran uang iklan digital dari OTT asing seperti Google, Facebook, dan Twitter di Indonesia pada tahun lalu dikatakan mencapai 800 juta dollar AS. 

Namun, tak ada penerimaan untuk negara karena regulasi yang masih bolong. Jika aturan nanti disahkan, artinya OTT harus membuat BUT. 

Syarat BUT sendiri, perusahaan asing harus memiliki kantor dan karyawan di Indonesia. 

Selain itu, mereka harus tunduk kepada undang-undang, termasuk undang-undang perpajakan. 

Artinya, setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia akan dikenai PPh (pajak penghasilan) badan dan PPN (pajak pertambahan nilai) untuk setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia.[]

Sumber: Kompas

Previous Post

Syamsul Akmal Pimpin Desa Barabung

Next Post

SBY Sadar Suara Demokrat Kian Melorot

JanganLewatkan!

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

by Muhammad Isa
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Pidie - Salah satu ulama Aceh asal Pidie, Tgk H Rasyidin Ahmad meninggal dunia, Rabu, 11 Juni 2025 sekira...

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Barat - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, membuka Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah Aceh (Pomda) ke-XIX...

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan jajaran Baitul Mal...

Next Post

SBY Sadar Suara Demokrat Kian Melorot

Unsyiah Siap Jadi Tuan Rumah Muswil Pertama IKAMABSII se-Sumatera

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

11 Juni 2025
Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

11 Juni 2025
UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

11 Juni 2025
Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

11 Juni 2025
266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

11 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO