MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Polres Aceh Timur menggelar rapat koordinasi sekaligus meminta klarifikasi terkait status KIP Aceh Timur yang hingga saat ini belum ada kejelasan selaku lembaga penyelenggaran pemilihan umum di Aceh Timur. Hal ini dilakukan Polres Aceh Timur guna mengantisipasi terjadinya konflik di pilkada 2017 mendatang.
Menyikapi kekosongan pasca keluarnya surat dari Mahkamah Agung No. 46K/TUN/II/2016 tentang pencabutan SK KIP Aceh Timur Jilid II beberapa waktu lalu, jajaran kepolisian meminta segala bentuk kegiatan KIP Aceh Timur agar berkoordinasi dengan pihak intekam Polres Aceh Timur sehingga potensi konflik bisa diantisipasi sejak dini.
“Saya minta KIP Aceh Timur agar melakukan koordinasi dengan pihak intelkam di setiap kegiatan sehingga kita harapkan pemilukada 2017 nanti bisa berjalan lancar," tutur Kapolres di hadapan sejumlah wartawan Senin 14 Maret 2016.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Timur Marzuki Ajada mengatakan pihaknya saat ini sudah menjalankan hasil keputusan MA.
“Kita sudah menjalankan amar keputusan MA dan putusan KPU Pusat dan saat ini kita menunggu keputusan KPU Pusat , bahkan kami saat ini sedang melakukan tahapan pengrekrutan untuk panwaslih dan sudah di tahap wawancara," ungkap Marzuki Ajad dalam acara tersebut.
Rapat yang di selenggarakan di Mapolres Aceh Timur melibatkan Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman SH.SIK.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Idi Ali Akbar SH.MH, Ketua DPRK Marzuki Ajad, Ketua Komisi A Muzakkir, Irwanda, dan Sekretaris KIP M. Yunus, serta Kepala Kesbangpol M. Amin SH.MH.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan surat dengan Nomor 46/K/PTUN/2015 tanggal 30 Maret 2015 Perkara Kasasi TUN tentang Pengangkatan Anggota KIP Aceh Timur, dan Nomor 61/K/PTUN/2015 tanggal 19 Maret 2015 Perkara Kasasi TUN tentang Pengangkatan Anggota KIP Nagan Raya. Namun, hingga kini KPU RI belum menindaklanjuti putusan yang dikeluarkan MA.
Dua putusan MA itu membatalkan dua surat keputusan pengangkatan anggota KIP di dua kabupaten itu yang telah ditetapkan oleh KPU RI. []
Laporan : Musliadi | Aceh Timur
Discussion about this post