MEDIAACEH.CO, – Penyelidikan kasus panci berstiker lafaz Al-Quran yang ditangani Polres Pasuruan Kota sejak 14 Januari lalu mengambang. Pihak perusahaan menilai, kasus tersebut tak memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penyidikan.
Pemilik perusahaan bahkan meminta police line di pabriknya segera dibuka agar seratusan karyawannya bisa bekerja kembali.
"Saya tahu kalau stiker itu dilaporkan karena dianggap melecehkan agama dari media on line detikcom. Saya langsung datang ke ketua MUI Kota Pasuruan untuk meminta maaf karena saya benar-benar tidak ada niatan melecehkan agama Islam. Sejak hari itu, saya langsung tarik semua produk panci dari semua agen. Saat itu Ketua MUI memahami," kata Direktur PT Tektorindo Anugrah Sukses Abadi, Tanggulangin-Sidoarjo, produsen panci, Reski Agung Alim, di Pasuruan, Jumat, 11 Maret.
Reski didampingi kuasa hukumnya, Suryono Pane, mengaku sudah melayangkan surat resmi ke Polres Pasuruan agar police line di pabriknya dibuka.
Terkait proses hukum, ia menyerahkan sepenuhnya ke pengacaranya. Namun ia meminta agar police line segera dibuka agar pabriknya bisa produksi lagi. Ia menegaskan tidak akan menyertakan stiker ayat Al-Quran pada produk-produknya yang akan datang.
"Setiap hari karyawan bertanya kapan dibuka, kapan bisa bekerja lagi," jelasnya.
Reski menceritakan, latar belakang stiker di panci merk paramount tersebut. "Pabrik saya tutup sejak 2009 dan bisa buka lagi pada akhir 2015. Karena bisa buka lagi saya ingin bersyukur. Itu wujud syukur. Itu tulisan saya ambil di internet dan menurut beberapa karyawan itu sudah benar, akhirnya dicetak," terangnya.
Sementara itu pengacara Reski, Suryono Pane, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat resmi agar police line di pabrik kliennya dibuka. Menurut dia, police line tersebut sudah tak ada relevansinya dengan proses penyelidikan karena petugas sudah mengamankan ribuan barang bukti dari perusahaan tersebut.
"Sudah tidak ada relevansinya dengan penyelidikan. Lagipula pemasangan police line itu terasa janggal karena dipasang jauh hari setelah barang bukti diamankan," jelasnya.
Ia menyebut, polisi memasang police line pada tanggal 26 Pebruari 2016 sementara barang bukti sudah diamankan dari pabrik pada 26 Januari 2016.
"Berselang satu bulan baru di-police line. Ini aneh. Lagipula, stiker dipanci itu hanya ditempelkan, bukan dicetak di panci. Kasus ini beda dengan kasus sandal berlafaz Al-Quran yang memang sudah dicetak di sandal dan diinjak-injak," tandasnya.
Barang bukti yang diamankan dari PT Tektorindo Anugrah Sukses Abadi sebanyak 3.985 panci. Selain itu, polisi juga mengamankan 67.200 stiker merk paramount bertuliskan ayat Al-Quran yang sedianya akan ditempelkan di produk panci.
Sebelumnya sejumlah perwakilan ormas Islam di Kota Pasuruan melaporkan beredarnya panci yang memasang stiker tulisan Arab. Sepintas tulisan di stiker tersebut seperti kalimat 'Alhamdulillah' namun ternyata terbaca 'Alhamdu Allah'. Pelapor meminta kasus tersebut diusut tuntas karena dianggap melecehkan agama.
Sumber: detik.com
Discussion about this post