Jakarta, MEDIAACEH.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi masalah keuangan dan investasi hari ini, Kamis 10 Maret 2016, melakukan pertemuan dengan Direktur utama (Dirut) PT. Perta Arun Gas (PAG), Teuku Khaidir, di Gedung Petrajasa, Jakarta Pusat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh anggota Komisi III DPRA Kautsar Muhammad Yus kepada Mediaaceh.co.
“Untuk mempertanyakan masalah-masalah atau kendala tentang kenapa sampai saat ini Pemerintah Aceh belum juga melakukan setoran saham 30 persen ke PAG,” kata Kautsar menjelaskan agenda pertemuan tersebut.
Seperti diketahui, hingga memasuki tahun 2016 Pemerintah Aceh belum juga menyetorkan 30 persen saham dari total Rp1,3 triliun dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur proyek regasifikasi Arun. Padahal proyek tersebut telah berjalan sejak setahun yang lalu.
Komisi III DPRA kata Kaustar terus berupaya mencarikan solusi agar Pemerintah Aceh bisa segera melakukan intervensi modalnya ke PAG. Selain pertemuan dengan Dirut PT. PAG hari ini di Jakarta, sebelumnya Komisi III DPRA juga telah melakukan kunjungan kerja ke PAG di Lhokseumawe.
“Sebenarnya Pemerintah Aceh tidak punya alasan untuk tidak melakukan penyetoran saham (ke PAG),” kata Kautsar.
“Pemerintah kita keugop bek keu droe pih tan. That teuga kira laba gop tapi akhirnya dirinya tak punya keuntungan apapun,” tambah Kautsar. Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya masalah tersebut sudah lama selesai, tapi Tim Pemerintah Aceh yang disebutnya abal-abal membuat situasi menjadi rumit.
Selain Kautsar, turut hadir anggota Komisi III DPRA lainnya, yaitu Sulaiman, Murdani Yusuf, Liswani, Iberamsyah, dan Asib Amin.[]
Discussion about this post