MEDIAACEH,.CO, Banda Aceh – Rumah toko (ruko) milik Arman, 52 tahun digranat orang tak dikenal (OTK). Informasi yang diterima mediaaceh.co, ruko milik warga Cina turunan digranat pada pukul 04:15 WIB dini hari di Jalan Teuku Panglima Polem No.196 Kampung Mulia Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
"Benar, tadi subuh telah terjadi ledakan yang diduga bahan peledak, mengenai pintu depan ruko sehingga mengakibatkan pintu ruko rusak dan lantai berlubang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrim Um) Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah kepada mediaaceh.co, Selasa, 8 Maret 2016.
Menurutnya, saat ini tim kepolisian dari Polda Aceh yang dibantu oleh tim kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan tim pejinak bom Brimob Polda Aceh sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia menjelaskan, dari hasil olah TKP, tim kepolisian berhasil menemukan serpihan granat jenis manggis yang digunakan oleh pelaku.
"Berdasarkan hasil olah TKP serta hasil keterangan saksi, tim kami berhasil menemukan material granat jenis menggis. Untuk sementara ini, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," ujarnya lagi.
Discussion about this post