MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menaikkan gaji Keuchik dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 2.000.000 dan ditambah tunjangan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, dalam apel gabungan di halaman Balai Kota, Senin 7 Maret 2016.
"Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan Kota yang merata dan tepat sasaran, pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan informasi kenaikan gaji Keuchik beserta beserta aparatur gampong dan tenaga pendukung lainnya," ujar Illiza.
Kenaikan gaji ini ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 6 tahun 2016 tentang Standar Satuan Biaya di Gampong dalam wilayah kota Banda Aceh tahun 2016.
"Mudah-mudahan kenaikan gaji ini menjadi motivasi tersendiri sehingga pelayanan masyarakat di gampong menjadi lebih baik," harap Illiza.[]
Discussion about this post