Selasa, Mei 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Derita Yati, Seorang Guru Honorer yang Dipecat Usai Tanya Gaji Selama 3 Tahun tak Dibayar

by Redaksi
7 Maret 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Kupang – Adi Meliyati Tameno (Yati) tidak pernah membayangkan rasa penasarannya berbuah pemecatan. Bu guru kelas 1 dan 2 SDN Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT ini dipecat dan dilaporkan oleh kepala sekolah ke polisi setelah mengirim SMS kepada bendahara sekolahan. Dalam pesan itu, Yati hanya menanyakan kenapa gajinya sebagai guru honorer per bulan Rp 250 ribu tidak dibayar selama tiga tahun terakhir.

Yati sudah tujuh tahun mengabdi sebagai guru di sekolahan tersebut. Sebelumnya dia tidak ada masalah dengan gaji, dia selalu menerima rekab per tiga bulan. Namun sejak pergantian kepala sekolah dari yang menjabat sebelumnya kepada Daniel Oktovianus Sinlae, gajinya mulai seret cair.

"Setelah saya SMS menanyakan soal gaji saya ke bendahara sekolah, keesokan harinya kepala sekolah langsung datang dan marah-marah dan langsung memecat saya tanpa ada melalui rapat atau surat tertulis," tutur Yati kepada wartawan, Sabtu (5/3).

Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal sebelumnya Yati diangkat sebagai tenaga honorer komite sekolah dengan surat keputusan kontrak, yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.

Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas itu hanya pasrah dan menangis, mengingat anak-anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.

"Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalau saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain," kata Yati bercerita sambil mengusap air mata.

Selama tiga tahun tak dibayar, Yati bertahan hidup dengan mengeluarkan uang pribadinya. Bahkan dia rela merogoh kocek, membelikan anak-anak didiknya alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.

"Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli," ungkapnya.

Tidak cuma dipecat, Yati juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi atas dugaan pencemaran mereka dan sekolah.

Semenjak dipecat, Yati menyibukkan diri dengan mencangkul, membersihkan kebun jagung dan beternak. Sudah tiga bulan pekerjaan ini dia lakoni.

Meski menjadi korban, Yati bertekat untuk tetap akan berangkat mengajar dan meminta kepada kepala sekolah.

Kasus ini seolah menguap begitu saja. Bupati Kupang Ayub Titu Eki yang dikonfirmasi mengakui sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.

"Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas," tegas Ayub.

Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Yati.

"Pada intinya kita tanggapi serius akan hal ini, dan mencari tahu penyebab kenapa sehingga guru honorer itu dipecat hanya karena menanyakan gaji honornya yang belum dibayar," tuturnya.

Hingga kini, Kepala Sekolah Daniel Oktovianus Sinlae belum memberikan klarifikasi.[]

Sumber: Merdeka

Previous Post

Pemko Banda Aceh Naikkan Gaji Keuchik

Next Post

Mualem: Kuatkan Barisan, Ajak Siapa Saja untuk Bergabung

JanganLewatkan!

Teken MoU, 4 Pulau di Singkil Masuk Wilayah Aceh

Hati-Hati! Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

by Redaksi
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengatakan, saat ini beredar penipuan yang mengatasnamakan istri...

Buka FKIJK Aceh Run 2025, Ini Pesan Wagub Fadhlullah

Buka FKIJK Aceh Run 2025, Ini Pesan Wagub Fadhlullah

by Redaksi
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, secara resmi membuka ajang FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di...

Senggol Ayla, Fortuner Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia di Lampoh Saka

Senggol Ayla, Fortuner Tabrak Pemotor Hingga Meninggal Dunia di Lampoh Saka

by Muhammad Isa
11 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Pidie - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Dayah Bubue, Lampoh Saka,...

Next Post

Mualem: Kuatkan Barisan, Ajak Siapa Saja untuk Bergabung

[FOTO]: Mualem Resmikan kantor Rakan Muda Mualem

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO