MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kadis Syariat Islam Aceh, Syahrizal Abbas mengungkapkan, sejatinya hukum syariah untuk menjaga dan melindungi agar manusia hidup sesuai fitrahnya.
“Qanun Jinayah diberlakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak melenceng dari norma-norma agama, dan sebagai upaya pendidikan kepada masyarakat,” kata Syahrizal Abbas, saat pemateri dalam talkshow soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unsyiah di aula fakultas setempat, Senin 7 Maret 2016.
Menurutnya, manusia dengan pandangannya (pemahaman) bisa mengubah perilaku dan hidup di luar fitrahnya.
“Binatang saja yang tak berakal, tapi dengan instingnya tidak pernah dalam sejarah yang jantan ‘menggauli’ jantan. Pertanyaannya siapa lebih hormat dan mulia antara binatang dan gay maupun lesbian,” katanya seraya menambahkan rehabilitasi terhadap LGBT juga perlu dilakukan disamping tindakan-tindakan preventif.[]
Discussion about this post