MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dibandingkan dengan data tahun 2014 lalu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Banda Aceh mengalami peningkatan di tahun 2015. Angkanya adalah 83 berbanding 34 kasus. Terbanyak ditemukan di Kecamatan Baiturrahman.
Kepala Kantor Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (KPPKB), Kota Banda Aceh, Badrunnisa mengatakan, angka KDRT diperolehnya ini hanya yang melaporkan saja.
"Ini hanya yang melaporkan dan kita temukan saja," kata Badrunnisa di Banda Aceh, Jumat 4 Maret 2016.
Badrunnisa meyakini ada banyak kasus lainnya di Banda Aceh yang tidak melaporkan atau ditemukan oleh pihaknya. Oleh sebab itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat, bila melihat ada KDRT untuk segera melaporkan kepada KPPKB Kota Banda Aceh.
"Karena kita akan lakukan pembinaan, agar tidak melakukan KDRT," imbuhnya.
Dia juga pernah menemukan satu keluarga yang sudah bercerai. Mirisnya, katanya, anak yang masih kecil-kecil menjadi korban. Karena anak-anak mereka terlantar. Hingga terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum seperti narkoba atau pergaulan bebas.
"Mirisnya, kasus yang saya sebutkan itu keluarga itu PNS lagi," jelasnya.
Adapun jumlah kasus KDRT tahun 2015 sebanyak 83 perkara, meningkatkan dibandingkan tahun 2014 hanya 34 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan kekerasan yang menimpa anak tahun 2015 terdapat 50 kasus dan tahun 2014 hanya 25 kasus.
"Sedangkan tahun berjalan 2016 kasus kekerasan terhadap perempuan 15 kasus dan anak 8 kasus," tukasnya.
Sedangkan sebaran wilayah kecamatan yang mengalami KDRT khusus menimpa perempuan dan anak di Kecamatan Baiturrahman tahun 2015 terdapat 23 kasus dan 2014 hanya 6 kasus.
Peringkat kedua kecamatan Kuta Alam sebanyak 17 kasus tahun 2015 dan 7 kasus pada tahun 2014, disusul Kuta Raja 13 kasus dan Meuraxa 13 kasus. Namun, pada tahun 2014 lalu kecamatan Meuraxa banyak terdapat KDRT sebanyak 16 kasus.
Sedangkan jenis-jenis kasus kekerasan terhadap perempuan adalah KDRT sebanyak 47 kasus tahun 2015 dan 28 kasus 2014. Selebihnya kekerasan fisik, pemerkosaa 15 kasus tahun 2015 dan 6 kasus 2014. Selebihnya kasus harta, nafkah anak dan pelanggar syariah.
Sedangkan kekerasan yang menimpa anak KDRT sebanyak 16 kasus tahun 2015 dan 5 kasus tahun 2014. Sedangkan angka kekerasan terhadap anak lainnya adalah masalah sosial sebanyak 19 kasus tahun 2015.
Selebihnya kekerasan fisik, narkoba, pencabulan hanya 2 kasus tahun 2015 dan 2014. Sedangkan kasus eksploitasi dan bullying tahun 2014 5 kasus dan 2015 hanya 1 kasus.
"Semua kasus ini rata-rata diselesaikan secara non-litigasi, meskipun ada juga yang masuk di pengadilan," jelasnya.
Badrunnisa menilai, semua kekerasan itu bisa dihindari bila keluarga yang dibangun ini sakinah wa rahmah. Termasuk semua harus ditempa dengan ilmu pengatahun, khusus ilmu agama.
"Akidah seseorang itu sangat penting bisa menghindari terjadi KDRT," ujarnya.[]
Sumber: Merdeka
Discussion about this post