MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Perusahaa ekspor-impor asal Aceh PT. Exim Union akhirya melaporkan langsung berbagai masalah yang terjadi di Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini Gubernur Aceh H. Zaini Abdullah.
Andi Firdhaus Lancök, Direktur PT. Exim Union menyebutkan, kehadiran perusahaan ekspor-impor yang berkomitmen untuk memajukan Pelabuhan Kreung Geukuh tersebut disambut oleh Asisten II Pemerintah Aceh, Azhari di ruang kerja Sekretaris Daerah Aceh, Kamis pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Turut hadir pula dalam pertemuan ini antaralain, perwakilan dari Pelindo I Lhokseumawe, Disperindag Aceh dan Kota Lhokseumawe, serta Beacukai Lhokseumawe dan Kanwil Beacukai Aceh.
Dalam pertemuan tersebut Andi membeberkan beberapa hal yang menurutnya mengakibatkan sangat terhambatnya pengusaha lokal Aceh untuk melakukan kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Krueng Geukuh. “Kita memaparkan berbagai fakta hasil investigasi terkait aktivitas pelabuhan yang merugikan Aceh dan pengusaha lokal,” katanya usai pertemuan.
Menurut Andi, untuk mencari solusi, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan di tingkat kabupaten/kota, namun tidak tercapai titik temu. Hingga akhirnya, PT Exim Union melaporkan kepada Gubernur Aceh.
Andi antaralain melaporkan mengenai, adanya penetapan nilai pabean yang berbeda antara kapal kayu dan kapal besi atau peti kemas. Kemudian adanya kemungkinan permainan dalam melayani kapal kayu dan kapal besi, sehingga importir kapal besi dirugikan. “Hal ini pernah terjadi kisruh sebelumnya,” sebut Andi.
Selain itu dilaporkan juga tentang minimnya fasilitas pelabuhan, seperti crane dan kebutuhan lainnya, sehingga berakibat lambatnya proses bongkar muat yang akhirnya merugikan pengusaha kapal besi atau peti kemas.
Exim Union juga menemukan keanehan, dimana sejak ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 61/M-DAG/PER/2013, belum terlihat kegiatan di pelabuhan lebih maju. Bahkan hanya satu importir kapal kayu yang selama ini leluasa menjalankan bisnisnya.
Karena itu, pihaknya, kata Andi kami meminta Pemerintah Aceh, Bea Cukai, PT. Pelindo, DPRA, dan pelaku usaha ekspor-impor agar secepatnya melakukan pertemuan untuk mencari solusi terbaik untuk memajukan pelabuhan Krueng Geukuh.
“Pihak Pemerintah Aceh merespon apa yang kita komplain (laporkan), per poin. Sedangkan Beacukai tetap dengan jawaban standar pelayanan mereka,” kata Andi saat ditanyai respon Pemerintah Aceh Beacukai terkait laporan yang mereka sampaikan.
Selain kepada Pemerintah Aceh, PT. Exim Union rencananya akan mengadakan pertemuan dengan DPRA.
“Tapi minimal pertemuan tadi sudah ada gambaran (solusi masalah) awal.”[]
Discussion about this post