MEDIAACEH.CO, Kutacane – Ketua Umum Komite Persiapan Pemekaran Provinsi (KP3) Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan (Alabas) Armen Desky, menyerukan kepada masyarakat yang tergabung kedalam 12 Kabupaten/Kota tersebut untuk memboikot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 2017 mendatang.
“Bila provinsi Alabas tidak terwujud pada tahun 2016 ini, kami minta kepada Kabupaten/Kota yang tergabung dalam provinsi Alabas untuk memboikot Pilkada 2017 mendatang,” kata Armen Desky kepada mediaaceh.co, Kamis 11 Februari 2016.
Armen Desky menambahkan, pemekaran Provinsi Aceh menurutnya bukan hanya dimekarkan menjadi dua, malah perlu dimekarkan menjadi empat provinsi. Yakni, Provinsi Aceh, Provinsi ALA, provinsi ABAS dan Provinsi Aceh Pase.
Hal itu dianggap mampu menjadi solusi atas persoalan yang terjadi di Aceh terakhir ini. Armen berharap, dengan adanya pemekaran tersebut, pemerataan pembangunan akan segera terwujud di Aceh.
Menurut Armen, Provinsi Alabas juga tidak bertentangan dengan Undang – Undang apa pun, tidak terkecuali UU Pemerintahan Aceh. Mengingat, sejak 17 tahun silam, perjuangan pemekaran tersebut sudah dilakukan.
“Pemekaran itu tidak bertentangan dengan Undang – Undang apa pun, Kita berkeyakinanan tahun 2017 provinsi ALABAS akan terwujud. Kita telah berjuang hampir 17 tahun untuk berupaya mekar dari provinsi induk,” ujar Armen.[] (zik)
Laporan: Sapti Andri Selian dari Aceh Tenggara
Discussion about this post