MEDIAACEH.CO, Kutacane – Panti pijat yang diduga menyediakan layanan tambahan berupa pelayanan sex tampaknya berjalan mulus saja di Aceh Tenggara.
Prostitusi bermodus pijat tersebut bahkan sudah bukan rahasia umum lagi di sebuah kawasan di Kabupaten ini, tepatnya di sekitar Jalan Kutacane – Medan, Titi Panjang, Kecamatan Babussalam. Parahnya, panti pijat ini bahkan berdiri berdekatan dengan Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tenggara.
Mediaaceh.co belum lama ini mencoba mengunjungi lokasi tersebut. Di lokasi terlihat sejumlah wanita muda dan paruh baya mangkal ketika sore hari tiba.
Kepada Mediaaceh.co mereka mengaku berasal dari berbagai daerah lain di sekitar Sumatra dan bahkan ada yang dari pulau Jawa. Dari perbincangan dengan perempuan-perempuan di sana, mereka mengaku siap memberikan layanan “plus-plus” alias layanan sex asalkan dibayar lebih.
Tarif yang mereka pasang bervariasi, untuk pijat biasa dipasang Rp 50 ribu, sedangkan untuk pijat plus layanan sex akan dikenakan tarif Rp 150 ribu-200 ribu.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara, Hamidin ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Bahkan dia mengatakan sudah pernah menertibkan lokalisasi tersebut bekerjasama dengan Satpol PP Aceh Tenggara.
Namun, tanpa sepengetahuan mereka, aktivitas tersebut kembali beroperasi.
Laporan : Sapti Andri Selian / Aceh Tenggara
Discussion about this post